Pria di Nias Tewas Dibunuh Kakaknya karena Rebutan Harta Warisan

14 Desember 2019 1:02 WIB
comment
16
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria tewas dibunuh tiga anggota keluarganya di sebuah ladang di Desa Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Kamis (12/12). Korban dibunuh saudaranya diduga karena sengketa warisan tanah.
ADVERTISEMENT
Korban tewas bernama Yosefo Waruwu (50). Yosefo dibunuh kakak kandungnya Talizomasi Waruwu (65), yang dibantu anak perempuannya Kurniawati Waruwu (32) serta menantunya, Martinus Waruwu (32).
Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo mengatakan, peristiwa bermula saat korban bersama anaknya, Dedi Junasri Waruwu, sedang membersihkan lahan sekitar pukul 17.00 WIB. Lalu, tiba-tiba ketiga tersangka datang dan menganiaya korban.
"Para pelaku langsung melakukan pembacokan dengan menggunakan parang kepada korban," ujar Restu kepada wartawan, Jum'at (13/12).
Melihat bapaknya tersungkur dianiaya, Dedi langsung lari untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Korban pembunuhan ditemukan tewas bersimbah darah di ladangnya di Kabupaten Nias. Foto: Dok. Istimewa
"Dengan nafas terengah-engah, anak korban mengatakan kepada warga bahwa bapaknya telah dianiaya oleh ketiga orang pelaku," tutur Restu.
Nahas, nyawa korban tidak bisa terselamatkan. Sementara ketiga pelaku melarikan diri. Selanjutnya, personel Polsek Hiliduho dan Polres Nias melakukan olah TKP hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pukul 19.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Talizomasi dan Kurniawati berhasil kita amankan. Sedangkan suami dari Kurniawati, Martinus Waruwu alias Ama Endang (32) masih dalam pengejaran pihak Kepolisian," jelasnya.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan. Namun, diduga kuat karena konflik harta warisan.
Korban sebelumnya pernah merantau ke Padang bersama keluarganya, dengan meninggalkan ladang warisan orang tuanya hingga belasan tahun. Korban secara tiba-tiba kembali ke Nias, lalu berniat menguasai ladang yang ditinggalkannya.
"(Diduga) motif sementara aksi pembunuhan sadis yang dilakukan para pelaku karena perebutan harta warisan," tutup Restu