Pria di Semarang Racuni Istrinya yang Hamil 8 Bulan karena Cemburu

8 November 2019 13:49 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agus Suwito, tersangka yang meracuni istrinya dengan racun tikus.  Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Agus Suwito, tersangka yang meracuni istrinya dengan racun tikus. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Agus Suwito (35) nekat meracuni M, istrinya yang sedang hamil 8 bulan. Agus menuangkan racun tikus ke dalam minuman istrinya. Walhasil, M kondisinya kritis dan kini dirawat intensif di RS Panti Wilasa Citarum, Semarang.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widiyas Sampurna mengatakan Agus meracuni istrinya karena cemburu. Menurut Agil, Agus meyakini istrinya itu memiliki hubungan spesial dengan lelaki lain.
Agus, kata Agil, juga cemburu karena M setelah menikah dengannya masih bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
“Pelaku ini cemburu karena istrinya selingkuh dan tidak mau berhenti kerja sebagai (Pekerja Seks Komersial) PSK,” kata Agil, di kantornya, Jumat (8/11).
Di Mapolsek Semarang Timur, Agus menceritakan alasannya meracuni M. "Istri saya selingkuh, dia mengaku ke saya. Saya enggak terima," ujar AS menjawab pertanyaan Agil.
Barang bukti yang diamankan. Racun tikus dan gelas serta minuman sachet yang digunakan Agus Suwito meracuni istrinya Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
Menurut Agus, istrinya itu sebelumnya hanya seorang ibu rumah tangga. Waktu berlalu, ternyata penghasilan Agus yang hanya pekerja serabutan tak mencukupi kebutuhan mereka berdua. Terlebih harus untuk bayar utang.
ADVERTISEMENT
M lalu meminta izin ke Agus untuk bekerja sebagai PSK agar dapat duit banyak. Agus mengizinkan istrinya bekerja sebagai PSK meski dalam keadaan hamil.
Agus juga mengaku tahu aktivitas dan jumlah pelanggan yang biasa dilayani istrinya. Namun, satu dari pelanggan istrinya ternyata bukan sekadar pelanggan biasa.
"Dia bilang ke saya, mengaku, selingkuh. Saya bilang sudah enggak usah kerja lagi, biar enggak ketemu lagi, tapi dia enggak mau," ujarnya.
Agus yang geram kemudian merencanakan pembunuhan terhadap istrinya. Pada Minggu 4 November, saat sang istri sedang makan, dia berikan minuman kemasan sachet yang sudah dicampur racun tikus sebanyak 4 bungkus.
Usai memberi racun, Agus kabur ke rumah tetangganya. Kondisi M pada saat itu kejang-kejang sembari berteriak. Salah seorang tetangganya melihat M yang kejang dan langsung membawanya ke rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Tak berselang lama, Agus dicokok polisi. Di hadapan polisi, Agus mengaku yang meracuni istri dan calon anaknya yang masih dalam kandungan.
Atas perbuatannya, Agus dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun bui.