news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pria di Sumut Cabuli Anak Tirinya hingga Melahirkan

20 Mei 2020 14:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Seorang pria di Kabupaten Padang Sidempuan, Sumatera Utara, bernama Musbar Jambak (47) mencabuli anak tirinya, D (18), hingga melahirkan.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Bambang H Tarigan, mengatakan ibu kandung korban tak terima atas aksi pencabulan suaminya itu dan melaporkannya ke kepolisian. Pelaku pun akhirnya ditangkap.
"Pada hari Kamis 14 Mei 2020 pukul 21.30 pelaku telah ditangkap," ujar Bambang lewat keterangannya, Rabu (20/5).
Bambang mengatakan, kasus terungkap saat korban mengeluh sakit perut kepada ibunya. Korban lalu pergi ke kamar mandi dan tak sengaja melahirkan.
"Dari kamar mandi tiba-tiba korban menjerit kesakitan, mendengar hal itu ibu korban langsung mendatangi korban dan melihat korban sudah melahirkan bayi di kamar mandi," ujar Bambang.
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sang ibu tak tahu putrinya itu mengandung dan berperut buncit. Diduga selama ini korban menyembunyikan kehamilan dari sang ibu.
ADVERTISEMENT
Lantas karena mengetahui anaknya hamil, sang ibu mencecar pertanyaan tentang siapa sosok lelaki yang menghamili putrinya itu. Korban pun mengakui dihamili ayah tirinya, Musbar. Bayi yang dilahirkan pun dalam kondisi selamat.
"Atas kejadian tersebut pelapor (ibu korban) keberatan selanjutnya membuat pengaduan dan terlapor sudah diamankan di Polres Padang Sidempuan guna proses hukum lebih lanjut," ujar Bambang
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 UU RI No 35 thn 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
————-----------------------
ADVERTISEMENT
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.