Pria di Sumut Cekik Ibunya yang Larang Sang Kakak Kerja di Warung Remang-remang

26 Desember 2021 16:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria yang aniaya ibu di Serdang Bedagai usai ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pria yang aniaya ibu di Serdang Bedagai usai ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama M. Faisal (26), di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi, Kamis (23/12). Musababnya, dia mencekik leher ibunya yang bernama Darliah (63).
ADVERTISEMENT
Selain itu, tersangka juga mendorong korban hingga kepalanya membentur lantai.
Kasubag Humas Polres Serdang Bedagai Iptu R Gultom mengatakan peristiwa terjadi di rumah korban di Kecamatan Tanjung Beringin, Rabu (22/12), sekitar pukul 16.30.
Tersangka tiba tiba datang dari dapur dan menjumpai kakaknya LH (31) dan korban. Dia lalu meminta kakaknya LH, bekerja di warung remang-remang, bernama Warung 75.
Secara spontan korban yang juga berada di dapur, menolak permintaan tersangka. Korban lalu memukul bahu tersangka.
"Tersangka lalu membalas dengan mencekik leher (korban) dan menolak badannya sehingga korban jatuh telentang yang mengakibatkan kepala bagian belakang bengkak dikarenakan terbentur lantai rumah,"ujar Gultom dalam keterangannya, Minggu (26/12)
Setelah penganiayaan ini, korban melapor ke Polsek Beringin. Tidak butuh waktu lama sehari kemudian tersangka berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Pelaku ditangkap di pinggir jalan Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai," kata Gultom
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mako Polsek Tanjung Beringin guna proses penyelidikan.
"Sesuai dengan hasil Pemeriksaan para saksi, terbukti tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan melanggar Pasal 351 Ayat 1 dari KUHPidana," ujarnya