Pria di Surabaya Pengidap HIV Curi Ponsel untuk Beli Obat

30 Mei 2024 14:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TM (45), pria warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya, tertangkap saat mencuri ponsel di sekitar RSUD dr Soetomo Surabaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
TM (45), pria warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya, tertangkap saat mencuri ponsel di sekitar RSUD dr Soetomo Surabaya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
M (45), pria warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya, rela mencuri ponsel milik seseorang untuk membeli obat. Ia merupakan pasien Human Immunodeficieny Virus (HIV) di RSUD dr Soetomo Surabaya.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (25/5) malam di apotek Kimia Farma Dharmawangsa, Surabaya.
Ketika itu, korban sedang tidur di sekitar apotek tersebut. Kemudian, topi dan ponsel milik korban tiba-tiba diambil oleh TM.
Korban pun mencari barangnya tersebut dan melihat pelaku memakai topinya. Lalu, korban melapor ke petugas Satpol PP yang ada di sekitar lokasi bahwa ada barangnya yang dipakai oleh seseorang.
Petugas Satpol PP beserta korban langsung menangkap TM. Saat ditanya, pelaku mengaku bahwa telah mengambil barang korban. Petugas Satpol PP lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gubeng.
"Itu hanya pencurian biasa, ibaratnya korban di rumah sakit yang sedang nunggu keluarganya, terus mungkin HP-nya hanya diambil (oleh TM)," ujar Eko saat dikonfirmasi, Kamis (30/5).
ADVERTISEMENT
Saat diperiksa di Polsek Gubeng, TM mengaku alasan ia mencuri ponsel karena untuk membeli obat.
"Ya (keterangannya untuk membeli obat). Memang yang bersangkutan punya riwayat penyakit HIV dan juga pasien dari rumah sakit situ. Makanya kita kemarin juga minta keterangan dari rumah sakit itu membenarkan memang kalau dia pasien dari pada rumah sakitnya mereka," terangnya.
Usai menjalani pemeriksaan, TM tak ditahan di Mapolsek Gubeng, melainkan dikembalikan ke keluarganya.
"Enggak ditahan, ditangkap. Kita nahan orang sakit itu kan risikonya di tahanan yang lain," ungkapnya.
Pihak kepolisian pun menyelesaikan kasus pencurian ini dengan melakukan restorative justice (RJ) bersama dengan korban karena melihat kondisi pelaku.
"Dan insyaallah kami RJ. Kita kasih pengertian korbannya karena ini sakitnya sakit luar biasa kan gitu. Daripada nanti risiko dan karena dia juga harus berobat rutin ke Soetomo," tandasnya.
ADVERTISEMENT