Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Pria Paruh Baya di Bandung Perkosa Anak Tirinya Sejak SD hingga SMA
ADVERTISEMENT
Polres Cimahi menangkap seorang pria berinisal S (50). Pria paruh baya itu ditangkap lantaran menyetubuhi anak tirinya yang masih berumur 18 tahun hingga berulang kali.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan S ditangkap Kamis (20/2). Pelaku sudah dibawa ke Polres untuk diperiksa.
"Pelaku sudah kami amankan tadi malam dan sampai saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman," kata Yohannes ketika dikonfirmasi, Jumat (21/2).
Yohannes belum bisa menjelaskan detail peristiwa ini. Namun dari informasi yang dihimpun, sebelum S menyetubuhi anak tirinya, ia sering sering mencabuli korban sejak masih duduk di bangku sekolah dasar.
S baru menyetubuhi anaknya ketika duduk di bangku sekolah menegah pertama. Tidak dijelaskan berapa kali pelaku melakukan aksi bejat itu. Namun korban selama ini tak berani menceritakan peristiwa itu kepada ibunya.
Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jika berani melapor. Sementara aksi bejatnya dilakukan di rumahnya yang terletak di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, ketika dalam keadaan kosong.
ADVERTISEMENT