Pria Pecatan TNI Diduga Dalangi Serangkaian Kasus Pembunuhan di Yahukimo

5 Oktober 2020 8:34 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Satgas Nemangkawi tengah memburu otak pembunuhan yang kerap terjadi di Yahukimo, Papua. Pelaku merupakan oknum TNI yang dipecat.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pelaku utama yang masih DPO dipecat dari TNI karena menjual amunisi ke KKB. Saat ini tim gabungan tengah memburu pelaku.
“Memang tersangka utama merupakan pecatan anggota TNI atas kasus penjualan amunisi, dan yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat,” kata Awi lewat keterangannya, Senin (5/10).
Awi menuturkan, dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Yahukimo, tim gabungan juga telah menangkap 1 tersangka berinisial YM.
Dari catatan kepolisian, tersangka pernah terlibat dalam aksi kejahatan berupa kepemilikan senjata tajam hingga pembakaran ATM BRI di Papua.
“Dari ketiga kasus tersebut ditangkap pula anggota KKB lainnya yang terlibat dalam kepemilikan senjata tajam a.n YY, pembakaran ATM BRI atas nama AS alias Koroway, serta makar atas nama PM dan KM," rinci Awi.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Awi menyebut, sejauh ini tim gabungan telah menangkap 5 tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Yahukimo. Mereka juga tergabung dalam KKB.
“Kelima tersangka berhasil ditangkap oleh satgas gabungan Nemangkawi dan ditahan di Mapolda Papua,” tandasnya.