Pria Tunanetra Berusia 44 Tahun di Sulsel Nikahi Gadis Umur 12 Tahun

5 Juli 2020 9:15 WIB
Ilustrasi Pernikahan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pernikahan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria tunanetra, Baharuddin (44) menikahi seorang gadis berusia 12 tahun pada 30 Juni 2020. Pernikahan di bawah umur dilangsungkan di Kampung Lamajakka, Desa Watung Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulsel. Acara itu digelar dengan adat Bugis Makassar.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Suppa, AKP Chandra mengatakan, Lembaga Perlindungan Anak Pinrang dan Dinsos Kab. Pinrang telah memeriksa pernikahan di bawah umur itu.
"Iya betul, ada pernikahan anak di bawah umur dan sudah didalami oleh pemerintah," kata AKP Chandra saat dikonfirmasi pada Sabtu (4/7).
Chandra mengatakan, Baharuddin merupakan warga yang tercatat tinggal di Kota Makassar. Kesehariannya ia bekerja sebagai terapis pijat. Sebelum menikahi gadis tersebut, Baharuddin pernah berkunjung ke rumahnya untuk memijat.
Ilustrasi pernikahan Foto: Pixabay
Awalnya, Baharuddin menganggap gadis itu hanya sebagai seorang anak. Akan tetapi, ia melakukan komunikasi intens setelah kunjungan ke rumah gadis itu. Hingga kemudian, ia mengajaknya pacaran. Ajakan itu diterima oleh gadis tersebut.
"Mereka ini sempat pacaran," tambah Chandra.
ADVERTISEMENT
Meski hubungan mereka belum lama, Baharuddin memantapkan hatinya untuk menikahi gadis tersebut. Proses lamaran dan pernikahan dilakukan di rumah kakak kandung gadis tersebut di Kampung Lamajakka.
Ilustrasi pernikahan. Foto: thinkstock
Chandra menegaskan, pasangan itu sempat mengajukan permohonan pernikahan ke KUA Kecamatan Suppa. Akan tetapi, pihak KUA menolak karena dikategorikan sebagai pernikahan di bawah umur. Untuk itu, pernikahan dilakukan secara adat.
"Namun pihak KUA menolak dengan pertimbangan usia perempuan yang tergolong masih di bawah umur. Tapi, kakak kandung dari NS, tetap menikahkan mereka," ujar Chandra.
Atas penolakan itu, pihak keluarga mencoba mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Pinrang, Sulsel. Tujuannya untuk memperoleh penetapan atau legalitas pernikahan mereka.
Info Terbaru: Belakangan diketahui gadis yang dinikahi Baharuddin adalah korban pemerkosaan ayah tiri.
ADVERTISEMENT
****
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
****
Saksikan video menarik di bawah ini.