Pria yang bawa pisau ke Polres Jaksel ditangkap

Pria yang Bawa Pisau ke Polres Jaksel Ketua Pencinta Habib Rizieq Garut

18 Desember 2020 13:15 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Rizieq Syihab saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Syihab saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 2 orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau. Mereka adalah RP dan AB. Satu di antaranya masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, penangkapan itu bermula saat polisi mencurigai gerak-gerik keduanya. Saat diperiksa ditemukan pisau dari salah satu pelaku.
“Yang bersangkutan bersama rekannya masuk ke dalam Polres. Kami melihat hal yang kita lihat ada mencurigakan kemudian kita geledah dari itu, kita sekitar jam 2. Jadi dari hasil penggeledahan didapati yang bersangkutan membawa sajam pisau yang agak panjang, kemudian gagangnya hitam,” kata Jimmy kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (18/12).
Pria yang bawa pisau ke Polres Jaksel, dihadirkan saat konferensi pers di Polres Jaksel, Jumat (18/12). Foto: Dok. Istimewa
Menurut Jimmy, salah satu pelaku merupakan Ketua Pencinta Habib Rizieq Garut. Saat diperiksa mereka mengaku ingin mengurus SIM.
“Yang bersangkutan itu menyampaikan ingin membuat SIM dengan rekannya ini. Kami lihat KTP-nya, Garut. Wilayah Jabar. Dan pada saat itu kami sedang penutupan. Jadi alasannya tidak masuk akal sehingga digeledah,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini. Terkait status hukumnya, Jimmy mengatakan baru akan diputuskan hari ini. Dia juga masih mendalami motif kedua pemuda ini masuk ke Polres Jaksel membawa pisau.
“Sesuai hasil pemeriksaan nanti baru bisa sampaikan apa tujuan yang bersangkutan ke sini dengan alasan-alasan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Dia membawa sajam saja sudah langgar UU darurat,” jelasnya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten