Pria yang Kafirkan Anggota Banser di Mata Tetangga di Pondok Pinang

13 Desember 2019 15:03 WIB
comment
15
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus persekusi anggota Banser di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus persekusi anggota Banser di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan H, pria yang mengkafirkan-kafirkan dua anggota Banser, sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. H merupakan warga Jalan Pondok Pinang II, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Jumat (13/12), rumah tersangka yang terletak di ujung gang tampak sepi. Pintu coklat itu tertutup rapat. Beberapa sandal memang ada di depan rumah, tapi tak ada kegiatan apa pun yang terlihat di dalam rumah.
Salah satu tetangga, mengatakan, H sudah tak tinggal di rumah itu sejak menikah. Rumah itu merupakan kontrakan tempat tinggal ibunya.
“Dia udah enggak tinggal di sini sejak nikah dua tahun lalu. Kalau di sini yang tinggal ibu sama kakak, sama neneknya juga udah tua,” ujar sang tetangga yang enggan disebut namanya itu.
Suasana di rumah ibu pelaku yang kafir-kafirkan banser NU, di Jalan Pondok Pinang II, Jakarta Selatan, Jumat (13/12). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Sepenglihatan tetangga, istri tersangka sempat menyambangi rumah itu. Namun sekitar pukul 09.00 WIB, istri beserta kakak tersangka keluar rumah.
Tetangga tak terlalu mengenal kepribadian H, meski sudah bertetangga dengan ibu tersangka sekitar 10 tahun. Ia mengaku jarang sekali mengobrol serta hanya sebatas saling sapa bila bertemu.
ADVERTISEMENT
Sementara warga yang lain membenarkan H ditangkap atas video mengkafirkan anggota Banser itu. Ia juga mengakui jika H memang orang yang gampang tersulut emosi.
“Enggak terkontrol emosinya, jadi gampang kalau dipancing. Kesenggol dikit emosi,” ujar perempuan yang enggan namanya disebut.
Jumpa pers kasus persekusi anggota Banser di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Foto: Raga Imam/kumparan
Ia mengatakan, saat ini tersangka bekerja serabutan.
“Enggak terlalu tahu pekerjaannya, iya (serabutan). Ke rumah ibunya masih sering,” jelasnya.
H mengkafir-kafirkan dua anggota Banser bernama Wildan dan Eko di jalan di wilayah Pondok Pinang. Keduanya merupakan anggota provost Banser Kota Depok.
Saat itu, Wildan dan Eko dalam perjalanan menuju Ciledug. Di sana ada pengajian yang dihadiri salah satu ulama Nahdlatul Ulama (NU), Gus Muwafiq.
H mengaku kesal karena bersenggolan dengan kedua anggota Banser itu saat berkendara. H sempat mengira kedua anggota Banser itu anggota TNI karena berseragam loreng. Namun setelah memastikan keduanya bukan anggota TNI, ia mengejar kedua anggota Banser dan mencegatnya.
ADVERTISEMENT