Pria yang Live Mesum Sesama Jenis di Makassar Ditetapkan Tersangka Pornografi

20 November 2023 20:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ARK alias T (22 tahun), seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang ditangkap lantaran melakukan hubungan badan sesama jenis yang disiarkan live di Instagram, akhirnya ditetapkan tersangka. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
ARK alias T (22 tahun), seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang ditangkap lantaran melakukan hubungan badan sesama jenis yang disiarkan live di Instagram, akhirnya ditetapkan tersangka. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ARK alias T (22), seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang ditangkap karena melakukan hubungan badan sesama jenis yang disiarkan live di Instagram miliknya, ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pelaku T ditetapkan tersangka pornografi. Ia dijerat pasal 45 UU ITE.
"Ya, kemarin sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Perbuatannya melakukan di live sehingga mendistribusikan. Ancamannya 6 tahun penjara," kata Ridwan saat ditemui wartawan, Senin petang (20/11).
Ridwan mengaku, tersangka sengaja live di akun Instagramnya saat lagi berhubungan badan dengan pasangan prianya tersebut di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulsel.
"Dilakukan secara sengaja. Mereka ini baru kenal di medsos baru ketemu dan lakukan hubungan badan. Cinta satu malam," ucap dia.
ARK alias T (22 tahun), seorang pria di Kota Makassar, Sulsel, ditangkap polisi lantaran melakukan hubungan badan sesama jenis yang disiarkan live di akun Instagramnya. Foto: Dok. Istimewa

Polisi Kejar Pasangan Mesumnya

Ridwan masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan pornografi sesama jenis ini. Ia tengah memburu pasangan mesum dari T.
ADVERTISEMENT
"Yang ditemaninya itu masih kembangkan karena posisinya belum dapat, cuma nama inisial saja. Masih dilakukan pengejaran," jelasnya
Menurut Ridwan, kasus ini diduga dilakukan atas dasar suka sama suka. Dan keduanya tahu kalau sama-sama laki-laki, meski T berpenampilan seperti wanita.