news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pria yang Rekam Anak Perempuan Mandi di Toilet Pantai Terancam Bui 12 Tahun

10 Mei 2022 16:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pantai di Gunungkidul. Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pantai di Gunungkidul. Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan seorang warga Sragen, Jawa Tengah, berinisial IU sebagai tersangka. Pria 21 tahun itu kedapatan merekam anak perempuan berusia 12 tahun mandi di sebuah toilet umum di Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul.
ADVERTISEMENT
Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum mengatakan,pelaku terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara atas perbuatannya.
"Tersangka dijerat Pasal 37 Undang-Undang No.44/2008 tentang Pornografi. Ancaman (hukumannya) penjara paling lama 12 tahun," kata Widya saat jumpa pers di Polres Gunungkidul, Selasa (10/5).
Barang bukti perbuatan pelaku tak lain adalah gawai yang digunakan untuk merekam korban. Pelaku kini telah ditahan di Polres Gunungkidul untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Gunungkidul menetapkan IU (mengenakan penutup wajah warna hitam) yang merekam wisatawan mandi sebagai tersangka pada Selasa (10/5/2022). Foto: Dok. Istimewa
Sementara Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro, menuturkan, pelaku saat itu tengah berwisata di Pantai Drini. Ketika berada di kamar mandi umum, pelaku mendengar perempuan sedang mandi.
"Jadi pelaku merekam melalui sela pemisah dinding kamar mandi," kata Mahardian.
Aksi pelaku kemudian diketahui oleh korban. Korban pun berteriak dan pelaku diamankan. Dari gawai pelaku terdapat 6 video yang direkam secara singkat.
ADVERTISEMENT
"Dari pemeriksaan pelaku merekam 6 video dengan durasi singkat," ucap Mahardia.
Sementara pelaku mengatakan, aksinya saat itu hanya iseng saja.