Pria yang Retas Data Denny Siregar Ditangkap, Motifnya Benci

10 Juli 2020 17:53 WIB
Denny Siregar. Foto: Instagram/@dennysirregar
zoom-in-whitePerbesar
Denny Siregar. Foto: Instagram/@dennysirregar
ADVERTISEMENT
Polri bergerak cepat dalam mengusut peretasan yang dilaporkan Denny Siregar, seorang pendukung Jokowi.
ADVERTISEMENT
Denny Siregar beberapa waktu lalu melaporkan ke polisi kala data pribadi dia disebar ke media sosial.
Dan mudah bagi Polri mengungkap siapa yang meretas. Buktinya, pelaku dalam hitungan hari langsung ditangkap.
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap hacker yang mencuri data Denny Siregar pada Kamis (9/7). Pelaku berinisial FPH (27) ditangkap di Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, pelaku merupakan salah satu pekerja outsourcing Grapari Telkomsel di Surabaya. Ia memiliki kemampuan akses data pelanggan secara terbatas.
“Jadi penangkapan dilakukan pada pukul 14.00 WIB (Kamis) kemarin,” kata Reinhard di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).
Reinhard menuturkan, dalam menjalankan aksinya pelaku memanfaatkan kemampuannya membuka akses data untuk mendapatkan informasi terkait profil Denny Siregar. Kemudian pelaku menyebar data korban ke media sosial.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku membocorkan data Denny Siregar karena unsur kebencian. Pasalnya Denny dianggap menghina tokoh idolanya di media sosial.
“Motifnya itu yang bersangkutan tidak menyukai DS karena pernah dibully akun medsos pendukung DS, ini yang kita dapat dari tersangka,” ujar Reinhard.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP, Pasal 95 A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
“Ancaman penjara 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” tandasnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Saksikan video menarik di bawah ini.