Pria yang Sayat Leher Perawat di Bandara Soetta Ditetapkan Jadi Tersangka

1 Maret 2021 9:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang perawat di yayasan rehabilitasi gangguan jiwa disayat lehernya oleh pasien di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Seorang perawat di yayasan rehabilitasi gangguan jiwa disayat lehernya oleh pasien di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan Rafly Ardiansyah (19), penganiaya seorang perawat di Yayasan Dhira Suman TriToho Deri Winanto (32) sebagai tersangka. Sebelumnya Deri mendapat luka cukup serius usai disayat dibagian oleh Rafly di area parkiran terminal 2, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/2).
ADVERTISEMENT
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho saat dihubungi, Senin (1/3).
Seorang perawat di yayasan rehabilitasi gangguan jiwa disayat lehernya oleh pasien di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok. Istimewa
Saat ini Rafly sedang diperiksa kejiwaannya di rumah sakit. Menurut Alex, hasil test kejiwaan tersangka baru akan keluar selama satu minggu.
"Dan penyidik bantarkan untuk diperiksa kondisi kejiwaannya di RS Soeharto Heerdjan Grogol selama paling tidak tentatif 1 minggu," ucapnya.
Menurutnya, jika hasil pemeriksaan diketahui tersangka mengalami gangguan jiwa, kasus ini akan dihentikan karena sudah tentu Rafly tak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Kalau kondisi kejiwaan dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, maka dengan melalui gelar perkara akan dihentikan penyidikan," jelasnya.