Pria yang Sayat Leher Perawat di Bandara Soetta Ditetapkan Jadi Tersangka
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta , Kompol Alexander Yurikho saat dihubungi, Senin (1/3).
Saat ini Rafly sedang diperiksa kejiwaannya di rumah sakit. Menurut Alex, hasil test kejiwaan tersangka baru akan keluar selama satu minggu.
"Dan penyidik bantarkan untuk diperiksa kondisi kejiwaannya di RS Soeharto Heerdjan Grogol selama paling tidak tentatif 1 minggu," ucapnya.
Menurutnya, jika hasil pemeriksaan diketahui tersangka mengalami gangguan jiwa, kasus ini akan dihentikan karena sudah tentu Rafly tak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Kalau kondisi kejiwaan dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, maka dengan melalui gelar perkara akan dihentikan penyidikan," jelasnya.