Prihatin dengan Kasus Novel Baswedan, Sudirman Said Bicara Moralitas Kekuasaan

14 Juni 2020 10:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK Novel Baswedan dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK Novel Baswedan dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Ketua Institut Harkat Untuk Negeri Sudirman Said menyebut Pancasila mengajarkan kekuasaan hanya memberi manfaat bila disertai dengan ilmu, dan dijaga dengan etika. Hal ini ia kaitkan dengan kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, ilmu akan menghasilkan gagasan, strategi, dan kebijakan. Ilmu juga yang menjadi dasar tindakan untuk menjawab persoalan.
"Dengan kekuasaan tindakan digerakkan. moral dan etika menjaga kepatutan, agar kekuasaan tak menimbulkan kerusakan," kata Sudirman Said dalam keterangannya, Minggu (14/6).
Kekuasaan yang dijalankan tanpa ilmu dan etika, lanjut dia, tanpa wawasan, akan membawa pada kegelapan. Norma-norma akan ditinggalkan, ide-ide terbaik akan dipinggirkan, kebebasan akan diberangus, kreativitas akan dimatikan. Perbedaan pandangan dianggap kejahatan yang harus dimusnahkan.
"Dalam keadaan demikian, bukannya memberi manfaat yang dihasilkan kekuasaan adalah akumulasi kekeliruan dan kerusakan. Itulah sebabnya sejarah mengajarkan, tanpa kapasitas dan moral, kekuasaan justru membawa kehancuran," ungkap Sudirman.
Sudirman yang merupakan salah seorang pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) ini kemudian mengaitkan pembahasannya soal etika dan Pancasila dengan yang dialami Novel Bswedan.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui baru-baru ini banyak publik yang juga mengecam tuntutan ringan ke dua penyiram Novel. Yakni 1 tahun penjara.
"Mengapa orang yang sedang berjuang menjalankan tugas negara, menegakkan hukum dan memberantas korupsi kok tidak dilindungi hukum?" kata Sekjen PMI itu.
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said. Foto: Dok. kumparan
Mantan menteri ESDM yang membongkar kasus 'Papa Minta Saham' itu mempertanyakan, bukankah pemberantasan korupsi adalah amanat Pancasila. Katanya, bila korupsi masih merajalela mustahil keadilan sosial akan diwujudkan.
"Korupsi juga merusak demokrasi, merusak persatuan, dan merusak sendi-sendi kemanusiaan. Bahkan Korupsi merupakan pelanggaran pada perintah Tuhan," jelas Sudirman Said.
Ia mengungkapkan, tindakan korupsi berlawanan dengan Pancasila. Karena itu setiap langkah perjuangan melawan korupsi sejatinya adalah sedang memperjuangkan tegaknya Pancasila.
ADVERTISEMENT
"Mengapa orang yang sedang menegakkan dasar negara Pancasila, tidak dilindungi dengan hukum?" tutup dia.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.