Pro Kontra Gedung DPR Jadi RS Darurat Corona

13 Juli 2021 8:01 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung DPR. Foto: Dino Januarsa/Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung DPR. Foto: Dino Januarsa/Unsplash
ADVERTISEMENT
Waketum Demokrat Benny K Harman mengusulkan halaman kantor DPR dijadikan RS darurat corona. Usulan muncul karena banyak pasien yang telantar akibat RS yang penuh.
ADVERTISEMENT
Pro dan kontra bermunculan. Ada yang mendukung usulan tersebut untuk menjadikan halaman kantor DPR sebagai RS darurat, ada juga yang menolak. Perdebatan terjadi.
Berikut kumparan rangkum pro dan kontra tersebut:
Ketua MPR, Bambang Soesatyo. Foto: Dok. MPR RI
Mereka yang Mendukung
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung usulan pemanfaatan halaman kompleks parlemen sebagai rumah sakit pendukung darurat mengobati pasien COVID-19.
Menurutnya, jika rumah sakit di Jakarta sudah tidak bisa lagi menampung para pasien COVID-19, maka tenda dan kasur lipat yang biasa digunakan personel kepolisian saat tugas pengamanan di kompleks parlemen bisa digunakan sebagai bangsal darurat.
"Halaman kompleks majelis bisa difungsikan sebagai rumah sakit darurat COVID-19, agar dapat mengurangi beban rumah sakit yang sudah over kapasitas," ujar Bamsoet.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPD, Sultan B Najamudin. Ia mendukung wacana itu. Sebab, menurutnya keselamatan rakyat adalah hal yang utama.
ADVERTISEMENT
Sultan yakin, semua pihak di lingkungan internal kompleks parlemen (MPR/DPR/DPD RI) pasti mendukung jika hal ini diberlakukan. Ia menegaskan, pimpinan DPD RI akan segera berkoordinasi kepada Ketua DPR bersama ketua MPR.
Wakil ketua DPD, Sultan B Najamudin. Foto: Dok. DPD RI
Disinggung masalah prasyarat yang harus dipenuhi agar gedung parlemen dapat menjadi Rumah Sakit, Sultan menyampaikan bahwa dalam keadaan darurat tidak bisa menggunakan standar maksimum yang ideal.
"Saya kira kompleks parlemen sudah sangat layak dan representatif untuk dijadikan Rumah Sakit penanganan COVID-19, apalagi dalam situasi darurat seperti pada saat ini. Jika hal ini telah disetujui Kemenkes, tinggal lagi selanjutnya diatur penguatan hal-hal teknis dan non teknis lainnya agar bisa dijalankan optimal," kata dia.
Lainnya, disampaikan oleh politikus PKS Mardani Ali Sera. Ia menilai kompleks DPR sangat cocok untuk jadi RS darurat corona.
ADVERTISEMENT
"Setuju. Semua sumber daya, punya tempat strategis, luas dan mudah dijangkau," kata Mardani.
Ia menilai banyak ruangan di Kompleks Parlemen yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi perawatan pasien corona. Apalagi, sejauh ini hanya sekitar 20 persen anggota saja yang memanfaatkan kapasitas gedung, atau hadir secara fisik.
Mardani Ali Sera memasang bendera setengah tiang. Foto: Dok. Mardani
Mereka yang Menolak
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menolak usulan tersebut. Menurut dia, usul ini muncul hanya untuk menarik simpati dari masyarakat. Padahal, kata dia, rakyat sudah pintar dan rasional menggunakan logikanya.
Ia juga mengatakan bila DPR dijadikan rumah sakit darurat, anggota dewan tak akan punya tempat untuk bekerja.
"Kalau DPR dijadikan RS Darurat di mana mau berkantor, kan DPR tidak tutup 100 persen," kata Awiek, sapaan Achmad Baidowi, Senin (12/7).
ADVERTISEMENT
Awiek yang juga anggota Komisi VI DPR ini bahkan menilai jika usulan itu terealisasi, maka nanti kantor pemerintahan juga bisa jadi rumah sakit darurat.
Politisi PPP, Achmad Baidowi (kiri) bersama Politisi Gerindra, Ahmad Riza Patria, pada saat mengisi acara diskusi dengan tema 'Potensi Golput di Pemilu 2019' di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (18/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Padahal, Komisi VI DPR sudah pernah membahas alternatif lokasi untuk dijadikan rumah sakit darurat. Misalnya, menggunakan hotel yang saat ini sepi pengunjung.
Senada, Anggota Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menilai usulan itu memang terkesan heroik. Ia secara tersirat tak setuju dengan rencana ini.
Dia menduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan usulan tersebut untuk kepentingan politik sehingga seolah sangat peduli rakyat di masa pandemi.
"Usul tersebut terkesan heroik, tapi saya menduga lebih digerakkan oleh insting dramatisasi retorika politik," kata Hendrawan.
Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/7). Foto: Paulina Herasmarinandar/kumparan
Menurutnya, mengusulkan kompleks parlemen jadi RS Darurat Corona memberikan gambaran bahwa negara tengah kewalahan menghadapi pandemi COVID-19. Sehingga, bisa dikatakan bahwa negara sudah gagal.
ADVERTISEMENT
"Dengan mengusulkan Gedung DPR jadi rumah sakit, ada amplifikasi (melebihkan) kesan bahwa negara sudah kedodoran dalam menghadapi amukan pagebluk (pandemi)," kata dia.
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid memberikan respons yang lebih tegas. Ia menyatakan tidak tepat kompleks DPR digunakan sebagai rumah sakit darurat.
Ia menilai masih ada lokasi lain yang lebih tepat. Waketum PKB ini mengusulkan agar yang dijadikan Rumah Sakit Darurat COVID-19 adalah Kompleks Gelora Bung Karno saja.
"Hemat kami lebih cocok kalau Gelora Bung Karno saja yang disulap jadi RS Darurat COVID-19," ujarnya.
Jazilul menilai GBK cukup luas dan lebih steril dari aktivitas pegawai yang bekerja.
Jazilul Fawaid, Anggota DPR RI di Gedung KPK, Rabu (13/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Dasco Tunjukkan Kondisi Gedung DPR Bila Jadi RS Darurat
Tindakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad lebih konkret. Ia mengajak awak media untuk melihat kesiapan Gedung DPR jika dipergunakan sebagai rumah sakit darurat COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sebagai simulasi, ia mencoba membawa tempat tidur pasien dan memasukkannya ke lift.
"Tadi kita lihat sama-sama bahwa ke ruang paripurna itu kan lift hanya satu. Nah, sementara memasukkan tempat tidurnya saja kan tidak cukup," kata Dasco.
Ia juga mengajak melihat ruang paripurna DPR yang bisa dipergunakan sebagai bangsal (ruangan untuk banyak pasien rawat inap) rumah sakit darurat COVID-19. Ia menyebut kondisi ruangan tak rata dan konstruksinya menurun sehingga sulit menaruh tempat tidur di sana.
Tak hanya itu, Dasco juga mengajak melihat ruang Nusantara I yang berjumlah 23 lantai. Sejumlah kondisi juga diungkap Dasco.
"Di satu lantai ada 30 ruangan. Nah, 30 ruangan itu mungkin bisa kapasitas satu ruangannya itu bisa 60-90. Dengan posisi kamar mandi hanya cuma 6, kemudian liftnya sudah tua-tua, tempat tidur enggak masuk," beber Dasco.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, cek kemungkinan DPR jadi RS Darurat COVID-19, Senin (12/7). Foto: DPR RI
Menurut Dasco, yang tersisa tinggal area lapangan bola di depan Nusantara I yang berukuran 80x90 meter. Namun, itu pun perlu dipertimbangkan lagi.
ADVERTISEMENT
"Nah ini apakah kemudian secara teknis efisien atau enggak cuma memakai yang (lapangan) 80x90. Sementara di sekitar area DPR ini masih banyak tempat yang bisa dipakai sebenarnya yang bisa dipakai untuk RSD," kata dia.
"Ada Istora, ada beberapa gedung lah ya yang bisa digunakan. Kami menyambut baik usulan tersebut, dan kami tidak keberatan. Prinsipnya kami tidak keberatan," tegas Dasco.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: