Pro-Kontra Pembukaan Data Pasien Positif Corona

15 Juli 2020 7:08 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RS Corona di Pulau Galang. Foto: Dok. Dok Waskita Karya
zoom-in-whitePerbesar
RS Corona di Pulau Galang. Foto: Dok. Dok Waskita Karya
ADVERTISEMENT
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengusulkan sejumlah data pasien corona untuk dibuka. Hal tersebut bertujuan untuk membuat masyarakat semakin waspada terkait potensi persebaran pandemi.
ADVERTISEMENT
Namun usul tersebut menuai pro-kontra. Beberapa pihak memberi catatan atas rencana ini. kumparan merangkum sejumlah kabar terkait pro-kontra tersebut.
Berikut selengkapnya:

Pemerintah diminta izin ke keluarga pasien

Gugus Tugas COVID-19 mulai memikirkan untuk membuka data pasien COVID-19 untuk kebutuhan tracing kasus dan agar masyarakat di sekitar bisa waspada dan penularan virus corona.
Menurut anggota Komisi IX PKS, Netty Prasetyani, jika ingin membuka data pasien, pemerintah harus mengantongi izin dari pihak keluarga terlebih dahulu.
"Silakan saja ditanyakan ke pihak keluarga. Kalau memang mau dibuka, berarti kan keluarga harus dilibatkan dong, karena kan itu menyangkut nama baik keluarga, nama baik yang bersangkutan, reputasi, dan banyak hal yang berimplikasi," kata Netty saat dihubungi, Selasa (14/7).
ADVERTISEMENT

Penyakit penyerta boleh dibuka, identitas pasien jangan

Petugas menggunakan pakaian pelindung lengkap melakukan pengecekan fasilitas diruang isolasi bagi pasien suspect COVID-19 RS Pelni, Jakarta, Selasa (10/3 Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifa mengaku sependapat dengan usulan itu, asal yang dibuka adalah data penyakit penyerta pasien, bukan identitas personal.
"Itu yang sering diminta oleh komisi IX untuk membuka data pasien. Jadi, begini, yang dibuka bukan nama alamat identitas personalnya tapi yang kita minta itu, misalnya kayak si A meninggal penyertanya apa. Jantung misalnya, punya riwayat ini, itu. Sehingga, masyarakat itu aware (sadar) yang merasa punya penyakit itu dia bisa lebih waspada," kata Nadlifa saat dimintai tanggapan, Selasa (14/7).
Menurut Nadlifa, identitas personal pasien corona tidak bisa dibuka karena pemerintah juga harus menjaga keluarga pasien. Apalagi, saat ini, masih banyak masyarakat yang belum bisa menghilangkan stigma buruk soal warganya yang terkena COVID-19.
ADVERTISEMENT

Buka data pasien untuk kendalikan corona

Komentar juga muncul dari anggota Komisi Kesehatan DPR, Rahmad Handoyo. Dia mendukung wacana yang sudah lama disuarakan tersebut, rencana itu baik untuk mengendalikan penyebaran virus dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan tingkat penyebaran virus.
"Saya mendukung itu karena itu bukan suatu aib, itu salah satu cara untuk mengendalikan salah satu untuk meng-kanalisasi. Meskipun ada privasi yang dilindungi undang-undang terkait dengan hak pasien untuk untuk ditutupi, tetapi ini kan dalam rangka kebaikan," ujar Rahmad saat dihubungi, Selasa (14/7).
Menurutnya, ada pola pikir yang salah ketika dalam pandemi dengan tingkat penyebaran virus tinggi, seseorang malah menutup-tutupinya. Padahal dengan diketahuinya data pasien positif, selain membantu proses skrining yang dilakukan pemerintah, hal itu berdampak baik pula pada kondisi masyarakat yang sebenarnya tidak terpapar.
ADVERTISEMENT
***