Prof Wiku Jelaskan soal PSBM yang Diterapkan di Bodebek

15 September 2020 17:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
ADVERTISEMENT
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan konsep Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). PSBM ini diterapkan di Bodebek (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabuapten Bekasi). Menurut Wiku, PSBM ini sebenarnya tak beda jauh dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bedanya, adalah PSBM ini mendeteksi kasus corona pada wilayah yang lebih kecil dari pada kabupaten kota. "Dalam hal PSBM maksudnya, apabila ada klaster atau sekumpulan kasus yang terindetifikasi pada wilayah-wilayah yang lebih kecil dari pada kabupaten kota," ujar Wiku Adisasmito saat konferensi pers, Selasa (15/9).
ADVERTISEMENT
"Misalnya di sebuah kecamatan atau kelurahan, atau bahkan RW (rukun warga) tertentu maka bisa dilakukan pengendalian langsung pad daerah itu sehingga tak terjadi mobilitas penduduk ke daerah lain dan penanganan bisa fokus pada komunitas tersebut," lanjut Wiku. Istilah PSBM sebenarnya tidak tertuang dalam UU Kekarantinaan Kesehatan. Dalam Pasal 49 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan itu hanya 4 ketentuan yang diatur: Karantina Rumah, Karantina Wilayah, Karantina Rumah Sakit, atau pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Nah, PSBM tidak diatur.
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menjelaskan, kini di masa pandemi ini semua mengacu kepada UU Karantina Kesehatan, termasuk aturan PSBB.
ADVERTISEMENT
"Dalam UU itu ada 4 pilihan, pertama karantina rumah, karantina rumah sakit, karantina wilayah, dan PSBB. Jadi kita semua sebelum pemerintah mencabut Perpres terkait masalah karantina kesehatan termasuk status bencana non alam skala nasional, maka kita semua ada dalam koridor UU Karantina Kesehatan. Jadi semua orang harus berorientasi ke situ," tuturnya.
Menurut Presiden Jokowi, PSBM juga dinilai lebih efektif dari PSBB. Hal itu disampaikan jubir Presiden, Fadjroel Rachman.
"Beliau menekankan, berdasarkan pengalaman empiris dan pendapat ahli sepanjang menangani pandemi COVID-19, PSBM lebih efektif menerapkan disiplin protokol kesehatan," ujar Fadjroel kepada wartawan, Jumat (11/9).
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)