Prof Wiku: Jika Orang Tua Tak Setuju Siswa Belajar di Sekolah Jangan Dipaksakan

11 Agustus 2020 17:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Guru memberikan pengarahan kepada murid pada hari pertama masuk sekolah di SDN 11 Marunggi, Pariaman, Sumatera Barat. Foto: Iggoy El Fitra/Antarafoto
zoom-in-whitePerbesar
Guru memberikan pengarahan kepada murid pada hari pertama masuk sekolah di SDN 11 Marunggi, Pariaman, Sumatera Barat. Foto: Iggoy El Fitra/Antarafoto
ADVERTISEMENT
Pemerintah melonggarkan aturan pembatasan di zona hijau dan kuning penularan virus corona, salah satunya pembukaan kembali sekolah. Meski demikian, izin siswa belajar kembali di sekolah berada di tangan orang tua.
ADVERTISEMENT
Menurut juru bicara pemerintah terkait penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, apabila orang tua tidak memberi izin, maka putra-putri mereka bisa belajar di rumah secara online.
"Jika orang tua enggak setuju, maka peserta didik bisa belajar di rumah dan tak boleh dipaksakan," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (11/8).
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito. Foto: BNPB

Prof Wiku: Pandemi Corona Jangan Batasi Siswa Terus Belajar

Namun Wiku meminta kondisi pandemi virus corona tak dijadikan alasan untuk membatasi anak-anak menuntut ilmu.
"Kami sampaikan bahwa pandemi COVID-19 boleh saja batasi jarak, tetapi tidak boleh membatasi peserta didik untuk terus belajar. Tetap patuhi protokol kesehatan itu paling utama," kata Wiku.
Wiku mengatakan, kegiatan belajar-mengajar di sekolah harus berdasarkan kesepakatan bersama antara pemda, pihak sekolah, dan orang tua. Protokol kesehatan pun harus dipersiapkan secara matang, termasuk terkait kapasitas maksimal siswa di dalam kelas.
ADVERTISEMENT
"Tatap muka akan dilakukan bertahap dengan syarat 30-50 persen dari standar peserta didik per kelas," jelas Wiku.
Sejumlah murid mencuci tangan sebelum masuk hari pertama sekolah di SDN 11 Marunggi Pariaman, Sumatera Barat. Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO
Wiku meminta pemda dan pihak sekolah memperhatikan aspek keselamatan siswa dan guru. Menurutnya, penyediaan sarana fasilitas kesehatan yang memadai hingga penerapan protokol kesehatan secara ketat, jadi langkah utama pencegahan virus corona di sekolah.
"Prinsipnya yang dipegang keselamatan dan kesehatan semua elemen, siswa dan guru. tumbuh kembang peserta didik psikososial yang ada dari peserta didik, jika terindikasi kondisi tak aman maka satuan pendidikan wajib ditutup dalam melindungi siswanya," tutup Wiku.
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona