Prof Wiku: Jika Zona Corona Berubah Tinggi, Pemda Wajib Tutup Kembali Sekolah

11 Agustus 2020 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siswa kelas VII SMPN 1 Kota Jambi mengenakan masker dan pelindung wajah sebelum memasuki kelas pada hari pertama sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021 di Jambi. Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Siswa kelas VII SMPN 1 Kota Jambi mengenakan masker dan pelindung wajah sebelum memasuki kelas pada hari pertama sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021 di Jambi. Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali sekolah pada zona hijau dan kuning penularan virus corona. Hal itu dilakukan karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online pada masa pandemi virus corona tak efektif.
ADVERTISEMENT
Juru bicara pemerintah terkait penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, memastikan pembukaan sekolah harus dibarengi kewaspadaan. Apabila nantinya zona corona daerah berubah menjadi risiko lebih tinggi, maka pemda wajib menutup kembali sekolah.
"Jika satuan pendidikan terindikasi kondisi tak aman atau risiko daerah (zona corona) berubah jadi lebih tinggi, maka pemda wajib menutup kembali satuan pendidikan tersebut, namun prosesnya dilakukan bertahap dan evaluasi yang baik," ujar Wiku secara virtual, Selasa (11/8).
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB

Prof Wiku Minta Aspek Keselamatan Diperhatikan

Wiku meminta pemda dan pihak sekolah memperhatikan aspek keselamatan siswa dan guru. Menurutnya, penyediaan sarana fasilitas kesehatan yang memadai hingga penerapan protokol kesehatan secara ketat, jadi langkah utama pencegahan virus corona di sekolah.
"Beberapa hal perlu diperhatikan terutama dari aspek keselamatan, kesiapan, persetujuan dan simulasi. Satuan pendidikan tak boleh melakukan tatap muka tanpa persetujuan pemda atau kanwil, kepsek, komite sekolah, orang tua peserta didik," ucap Wiku.
ADVERTISEMENT
"Kapasitas tatap muka akan diatur secara bertahap dengan syarat 30-50 persen dari standar peserta didik per kelas," lanjut dia.
Siswi kelas VII SMPN 1 Kota Jambi mengenakan masker dan pelindung wajah sebelum memasuki kelas pada hari pertama sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021 di Jambi. Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO
Wiku tak menampik pelaksanaan belajar online banyak mengalami kendala, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Oleh karena itu, pelaksanaan belajar-mengajar tatap muka di sekolah harus diawasi secara ketat.
"Banyak satuan pendidikan di 3T yang sangat kesulitan PJJ dikarenakan minimnya akses pada digital. Simulasi bagi daerah yang boleh tatap muka perlu dilakukan dengan baik, perlu pengawalan ketat protokol untuk tatap muka," ungkap Wiku.
Seorang siswa SD dengan masker di wajahnya berjalan meninggalkan sekolah usai melakukan pendaftaran ulang pada hari pertama sekolah di Jayapura, Papua. Foto: Gusti Tanati/ANTARA FOTO
Selain itu, Wiku memastikan keputusan akhir siswa kembali bersekolah ada di tangan orang tua. Namun ia meminta kondisi pandemi virus corona tak seharusnya dijadikan alasan bagi anak tak menuntut ilmu, karena kegiatan belajar-mengajar tetap bisa diikuti secara online.
ADVERTISEMENT
"Jika orang tua enggak setuju, maka peserta didik bisa belajar di rumah dan tak boleh dipaksakan. Kami sampaikan bahwa pandemi COVID-19 boleh saja batasi jarak, tetapi tidak boleh membatasi peserta didik untuk terus belajar. Tetap patuhi protokol kesehatan itu paling utama," kata Wiku.
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona