Prof Wiku Minta Perusahaan Terbuka Umumkan Karyawan Kena Corona

22 September 2020 19:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengapresiasi keterbukaan informasi yang disampaikan sejumlah pejabat kementerian dan instansi pemerintah lainnya terkait kasus penularan virus corona.
ADVERTISEMENT
Menurut Wiku, informasi itu akan sangat berguna bagi pihak berwenang untuk memetakan berapa jauh virus corona menular di suatu tempat.
"Keterbukaan informasi harus diapresiasi untuk kemudian tracing dengan baik agar bisa deteksi penularan dari orang ke orang lain. Sudah dilakukan instansi pemerintahan misalnya hentikan aktivitas sementara kementerian dan pemprov setelah ditemukan kasus positif," kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (22/9).
Wiku mengatakan, keterbukaan informasi yang sudah ditunjukkan oleh kementerian dan instansi pemerintah agar dapat ditiru oleh para pemilik usaha yang berkantor di sejumlah gedung.
"Kami mohon agar pihak swasta dan pabrik pun betul-betul lakukan hal yang sama seperti kementerian dan pemprov dengan 3T dan pelaporan klaster jangan merasa malu bila ada yang positif, karena yang positif ini perlu dirawat untuk sembuh dan sehat kembali," ucap Wiku.
ADVERTISEMENT
Jika ada perusahaan tidak mau membuka informasi kerena enggan membayar biaya pengobatan karyawannya, Wiku mengatakan pemerintah menjamin itu. Sebab seluruh perawatan bagi WNI maupun WNA seluruhnya ditanggung pemerintah.
"Untuk perusahaan-perusahaan tak perlu khawatir apabila karyawan atau buruh dites hasilnya positif, pemerintah tanggung biaya pasien COVID-19. Bagi yang tak punya BPJS atau WNA tertular di Indonesia akan ditanggung," ungkap Wiku.
"Yang dilakukan perusahaan lindungi karyawan dan pastikan jangan sampai ada lagi karyawan yang terpapar. Kami tekankan keselamatan rakyat adalah yang utama," lanjut dia.
Lebih lanjut, selain keterbukaan informasi, Wiku menekankan masyarakat harus mematuhi aturan jumlah maksimal orang dalam sebuah ruangan.
Aturan itu, menurut Wiku telah disusun dengan maksud menekan angka penularan yang belakangan banyak terjadi di kawasan perkantoran.
ADVERTISEMENT
"Batasan WFH harus dipatuhi, di zona merah maksimal 25 persen dalam menekan kasus di setiap daerah agar zonanya tak jadi lebih buruk," kata Wiku.