Bioskop- Ilustrasi menonton bioskop

Prof Wiku: Pengunjung Bioskop Usia di Atas 12 Tahun di Bawah 60 Tahun

26 Agustus 2020 10:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menonton bioskop. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menonton bioskop. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
DKI Jakarta segera membuka kembali bioskop di tengah pandemi corona. Namun, dalam pembukaannya tentu ada protokol kesehatan yang harus ditaati.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, dari hasil kajian Satgas pusat, tak semua orang boleh masuk bioskop. Melainkan hanya orang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun yang boleh masuk ke bioskop.
"Mengingat adanya faktor risiko yang ada di masyarakat, kami sarankan yang datang (ke bioskop) adalah masyarakat dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun," ujar Wiku dalam konferensi pers pembukaan bioskop yang disiarkan di YouTube resmi BNPB, Rabu (26/8).
Protokol kesehatan di bioskop. Foto: BNPB
Selain itu, dia juga meminta warga yang memiliki penyakit bawaan tak datang ke bioskop. Atau warga dengan gejala corona seperti demam dan batuk.
"Dan tidak memiliki penyakit penyerta lainnya seperti penyakit jantung kencing manis, penyakit paru, penyakit ginjal, dan penyakit imunitas rendah lainnya," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Selain itu harus dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk demam lebih dari 38 derajat, sakit tenggorokan, pilek, flu, bersin dan sesak napas dan harus dijalankan dengan protokol yang ketat," tegasnya.
Dia meminta agar protokol yang ditetapkan dipatuhi secara disiplin baik oleh pengelola dan masyarakat. Sehingga potensi penularan corona di bioskop bisa dicegah.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten