Prof Wiku: Silakan Ziarah Kubur, tapi Hindari Kerumunan

12 April 2021 13:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
ADVERTISEMENT
Ziarah kubur merupakan salah satu tradisi yang biasa dilakukan masyarakat Tanah Air jelang puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Namun di masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung tahun ini, ziarah kubur bisa menjadi celah penularan virus corona apabila menimbulkan keramaian.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito tak melarang tradisi ziarah kubur.
"Silakan asal tetap disiplin menjalani protokol kesehatan, termasuk menghindari kerumunan," kata Wiku kepada kumparan, Senin (12/4).
Namun, Wiku kembali mengingatkan pada dasarnya kegiatan sosial, budaya, atau tradisi di masa Lebaran 2021 yang dapat memicu kerumunan tak dianjurkan. Jika mengikuti arahan ini, maka melakukan ziarah kubur tak diperbolehkan apabila memicu kerumunan.
Wiku pun mengimbau Satgas setempat menjadikan hal ini perhatian dan melakukan pengetatan prokes saat dibutuhkan.
"Semua aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya yang bisa menimbulkan kerumunan harus dihindari. Satgas dan posko COVID-19 di level kelurahan dan desa harus menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, ada sejumlah tradisi di Ramadhan dan Idul Fitri yang harus diwaspadai masyarakat di masa pandemi. Sebab kegiatan-kegiatan ini berpotensi meningkatkan rantai penularan virus corona.
Pemerintah juga memperbolehkan salat tarawih di masjid atau musala. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Peziarah berdoa saat ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan 1442 H di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja