LIPSUS- Insentif Nakes- Prof Wiku Adisasmito

Prof Wiku soal Pasien Corona Talangi Biaya Rp 584 Juta: Harus Dibereskan

20 September 2020 18:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
ADVERTISEMENT
Seorang pasien di sebuah rumah sakit rujukan corona di Tangerang Selatan, Loki (bukan nama sebenarnya), diminta menalangi biaya perawatannya sebesar Rp 584 juta. Kata pihak RS, nanti pihak keluarga Loki bisa reimburse ke pemerintah.
ADVERTISEMENT
Keluarga sudah diberi tahu sejak awal kalau aturan RS seperti itu. Entah apa alasannya, tidak dijelaskan.
Namun, menurut pihak keluarga yang terpenting Loki diobati terlebih dahulu. Jadi, mereka mengiyakan saja ketika pihak RS mengatakan hal tersebut.
Loki sampai saat ini masih dirawat. Masuk pada 29 Agustus, total tagihan Loki mencapai kisaran Rp 548 juta.
Yang termahal adalah biaya obat, sampai Rp 401 juta. Bahkan ada satu obat infus Gamaras yang satu harinya menguras Rp 63 juta.
Menanggapi hal ini, jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan, seluruh pembiayaan pasien COVID-19 ditanggung pemerintah.
"Untuk RS Rujukan ditanggung pemerintah," kata Wiku kepada kumparan, Minggu (20/9).
Secara aturan, seharusnya yang mengajukan klaim ke Dinkes setempat adalah pihak rumah sakit. Sederet proses harus dilakukan, dari mulai kirim email, verifikasi oleh BPJS Kesehatan, hingga dana dari anggaran Kemenkes cair.
ADVERTISEMENT
"Hal tersebut harus dibereskan," tutur Wiku.
Hingga hari ini, Loki masih dirawat di ICU rumah sakit tersebut. Namun sang anak yang tak ingin disebutkan namanya menyebut bahwa keadaan sang ayah relatif stabil.
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten