Prof Zubairi Jelaskan Alasan Oseltamivir Tak Disarankan Lagi untuk Pasien Corona

19 Juli 2021 12:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Satgas COVID-19 IDI, Zubairi Djoerban. Foto: Facebook/Zubairi Djoerban
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Satgas COVID-19 IDI, Zubairi Djoerban. Foto: Facebook/Zubairi Djoerban
ADVERTISEMENT
Penggunaan obat Azithromycin dan Oseltamivir untuk terapi pasien COVID-19 kini telah direvisi lima perhimpunan profesi dokter spesialis. Padahal, kedua obat ini sejak awal masuk dalam daftar paket obat yang diberikan Kemenkes ke pasien corona bergejala sedang, termasuk lewat telemedicine.
ADVERTISEMENT
Lantas, mengapa penggunaannya kini telah direvisi termasuk oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)?
Menurut Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban, Oseltamivir merupakan obat antivirus untuk terapi influenza. Namun, ini tentu berbeda untuk penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2.
Sementara Azithromycin sendiri merupakan obat antibiotik yang biasa digunakan untuk mengatasi bakteri dan jamur dalam tubuh.
Ilustrasi Oseltamivir. Foto: Shutterstock
"Bahkan penggunaannya secara tidak perlu membuat pasien rentan terhadap efek samping obat itu. Salah satunya meningkatkan risiko resistensi," jelas Prof Zubairi melalui Twitter, dikutip Senin (19/7).
Walau penggunaan Azithromycin bisa membuat risiko suatu bakteri kebal terhadap tubuh manusia, dokter masih tetap bisa meresepkannya pada pasien COVID-19 selama ditemukan adanya bakteri pada pasien.
"Jadi, bakteri yang terlalu sering dapat Azithromycin, malah membuat bakteri itu resisten. Kalau mereka resisten, maka sulit diatasi. Saran saya, jangan pakai Azithromycin --kecuali memang terbukti ada infeksi bakteri, selain COVID-19," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, ia menyarankan penggunaan azithromycin yang tak sesuai dengan kebutuhan pasien lebih baik untuk dihentikan.
"Ya setop. Karena tidak dibenarkan. Meski saya tahu niatnya baik untuk menyembuhkan, tapi harus dipahami bahwa Azithromycin bukan obat COVID-19," tutup Prof Zubairi.
Hingga saat ini, belum ada satu obat pun yang benar-benar ampuh menyembuhkan COVID-19. Penelitian masih terus dilakukan dan berbagai perubahan tak dapat dihindari seiring dengan perjalanan penemuan hasilnya.
Direvisinya penggunaan Azithromycin dan Oseltamivir ini diputuskan setelah adanya sejumlah penelitian yang tak melihat adanya dampak signifikan terhadap pasien COVID-19.
Dalam Protokol Tata Laksana COVID-19 yang baru saja direvisi, obat Oseltamivir dan Azithromycin bisa diberikan dokter kepada pasien yang diduga terinfeksi virus influenza. Obat Oseltamivir dapat diberikan dengan dosis 2 x 75 mg, sedangkan Azithromycin dengan dosis 500 mg.
ADVERTISEMENT