Profil Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, yang Di-OTT KPK
ยทwaktu baca 3 menit

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex, terjaring OTT KPK. Ia diduga terlibat kasus dugaan suap.
KPK mengamankan Dodi Reza bersama dengan 5 orang ASN lainnya di Pemkab Musi Banyuasin. Mereka masih menjalani pemeriksaan awal terkait dugaan suap yang terjadi.
"Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (16/10).
Dodi Reza menjabat Bupati Muba periode 2017-2022. Dia merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.
Sebelum menjadi bupati, ia pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2016, sebelum di-recall karena ikut dalam Pilkada.
Ia sempat mengikuti Pilkada Gubernur Sumatera Selatan pada 2018 untuk meneruskan jejak ayahnya. Namun, ia kalah dari pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya.
Dodi Reza merupakan lulusan Ekonomi di Belgia. Dia melanjutkan studi S2 di Belgia, hingga mendapatkan beasiswa di Massachusetts Institute of Technology (MIT), Cambridge. Setelahnya, ia melanjutkan S3 di Unpad dengan meraih gelar Doktor di bidang Administrasi Publik. Politikus Golkar tersebut saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan.
Terjaringnya Dodi Reza dalam OTT KPK ini tak lama setelah sang ayah juga terjerat kasus hukum. Alex Noerdin menjadi tersangka dalam dua kasus di Kejaksaan.
Pertama, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.
Kedua, Alex Noerdin juga tersangka dugaan korupsi dana hibah dana APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2015 dan tahun 2017 untuk pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang yang mangkrak.
Saat ini, Alex Noerdin sudah ditahan penyidik kejaksaan.
Untuk Dodi Reza, saat ini statusnya masih terperiksa. KPK masih mempunyai waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum Dodi Reza.
Harta Kekayaan Dodi Reza Alex Noerdin
Dodi Reza tercatat 8 kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Laporannya yang pertama ialah pada 2010 ketika menjadi anggota DPR. Ketika itu, hartanya ialah Rp 10,2 miliar.
Ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumsel pada 2018, ia pun kembali menyerahkan LHKPN. Hartanya sudah mencapai Rp 31,6 miliar.
Ia terakhir melaporkan LHKPN pada 31 Maret 2021 sebagai Bupati Musi Banyuasin. Berikut rincian hartanya sebagaimana dikutip dari situs KPK:
Tanah dan Bangunan: Rp 31.500.000.000
Asetnya ini berada di sejumlah lokasi, yakni Jakarta Selatan, Bandung, Palembang, hingga Australia.
Kendaraan berupa sedan Porsche senilai Rp 300.000.000
Harta Bergerak lainnya: Rp 600.000.000
Surat Berharga: Rp 2.000.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp 5.964.418.969
Utang: Rp 1.900.000.000
Total: Rp 38.464.418.969
