Profil Bupati Nganjuk yang 'Kembali' Ditangkap KPK
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK mengamankan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman. Sebelum penangkapan ini, Taufiqurrahman juga pernah berurusan dengan KPK.
ADVERTISEMENT
Taufiqurrahman merupakan seorang bupati petahana. Dia bersama wakilnya, Abdul Wahid Badrus, menjabat di Nganjuk untuk periode 2008-2013 dan 2013-2018.
Di pemilihan keduanya, politisi dari PDIP itu mengalahkan lima pasangan calon lainnya. Taufiqurrahman meraih 171.438 suara dari total 891.000 daftar pemilih tetap (DPT).
Dan, di Pilkada Serentak 2018, istri Taufiqurrahman bernama Ita Triwibawati digadang akan maju mencalonkan diri menjadi Bupati Nganjuk. Istri Taufiqurrahman sempat mendaftarkan diri ke PDIP, namun ditolak.
Dalam perjalanannya sebagai Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman sebelumnya pernah ditangkap KPK. Dia diduga menerima gratifikasi.
Atas kasus itu Taufiqurrahman lantas dibebastugaskan sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk. Hal itu tertuang dalam surat keputusan (SK) DPP PDIP bernomor 216/KPTS/DPP/1/2017 tertanggal 26 Januari 2017.
ADVERTISEMENT
Taufiqurrahman selanjutnya mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Dan, dia menang atas praperadilan tersebut. Taufiqurrahaman akhirnya kembali memimpin Kabupaten Nganjuk.
Tapi hari ini, Rabu (25/10), dia kembali diciduk KPK.