Profil dan LHKPN Hakim Agung Gazalba Saleh yang Kini Berurusan dengan KPK

11 November 2022 19:23 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK disebut telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
ADVERTISEMENT
KPK belum menjelaskan detail perkaranya. Namun juru bicara MA Andi Samsan Nganro tak menampik saat dikonfirmasi mengenai status tersangka Gazalba Saleh.
"Sehubungan dengan ditetapkannya GZ sebagai tersangka tentu KPK yang lebih mengetahui, sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah," kata Andi Samsan, Jumat, (11/11).
Siapa Gazalba Saleh?
Dilihat dari laman Ikatan Hakim Indonesia, Gazalba merupakan Hakim Agung Kamar Pidana MA. Ia lahir pada 15 April 1968 di Bone.
Gazalba Saleh merupakan lulusan Sarjana Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin. Dia menempuh S2 dan S3 Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran.
Sebelum menjadi hakim, Gazalba menjadi dosen Universitas Narotama Surabaya. Ia kemudian menjadi Hakim Agung MA sejak 7 November 2017.
ADVERTISEMENT
Gazalba Saleh setidaknya dua kali mengikuti seleksi Calon Hakim Agung yang digelar Komisi Yudisial yakni pada 2016 dan 2017.
Pada saat seleksi tahun 2016, ia menyampaikan visi misinya ingin mempercepat proses kasasi di Mahkamah Agung (MA) dari tiga bulan menjadi satu setengah bulan saja. Ia juga menyampaikan bahwa misinya adalah untuk menjadikan putusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bagi para hakim, akademisi dan praktisi hukum.
Selain itu, saat ditanya soal hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkotika, ia sepakat 100%. Hal tersebut dapat menjadi shock theraphy dan sanksi yang efisien bagi pelaku.
“Negara lain saja menetapkan hukuman mati bagi pelaku narkoba, mengapa Indonesia tidak?” kata Gazelba Saleh dikutip dari situs KY.
ADVERTISEMENT
Setahun kemudian, ia kembali menjalani seleksi. Kali ini, dalam tahap wawancara, ia menegaskan pentingnya seorang hakim menggali nilai-nilai keadilan substantif yang mengacu pada bukti-bukti dan fakta dalam persidangan.
“Keadilan substantif adalah keadilan yang sebenarnya, keadilan hakiki yang benar-benar mengacu pada bukti-bukti dan fakta pada persidangan,” urai Gazalba di hadapan panelis saat wawancara CHA di Auditorium KY, Jakarta, Tahun 2017.
Saat itu, Gazalba juga menilai hakim perlu juga untuk menggali nilai-nilai keadilan yang juga sesuai dengan Pancasila.
“Hakim bukan hanya jadi corong undang-undang, salah satunya dengan cara diskresi hukum yang merujuk pada peraturan perundang-undangan apabila pada undang-undang tidak memadai. Namun bisa juga mengacu pada sumber lain. Contohnya, jika dikaitkan dengan Pancasila. Keadilan substantif itu kembali pada irah-irah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, dan pada pertimbangan putusan yang mengacu pada pasal yang didakwakan,” lanjut hakim Pengadilan ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Bandung itu.
ADVERTISEMENT
Ia lolos seleksi hingga uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Bahkan Komisi Hukum itu menyetujui Gazalba Saleh menjadi Hakim Agung Kamar Pidana pada 2017.
Gazalba Saleh dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung, M Hatta Ali. Pelantikan dan pengambilan sumpah itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor: 117/P Tahun 2017 tertanggal 26 Oktober 2017.

Salah Satu Hakim Pemotong Vonis Edhy Prabowo

Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/5/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Perkara yang paling disorot yang pernah ditangani Gazalba selama lima tahun berkarier sebagai Hakim Agung, adalah perkara suap pengurusan izin ekspor benih bening lobster atau benur yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Pada putusan yang diambil pada 7 Maret 2022 itu, majelis kasasi MA memotong 4 tahun masa hukuman Edhy Prabowo. Alhasil, hukuman Edy Prabowo dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara, sesuai dengan tuntutan KPK.
ADVERTISEMENT
Vonis kasasi ini diketok ketua majelis hakim Sofyan Sitompul dengan anggota Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani.

Harta Kekayaan Gazalba

Hakim Agung Gazalba Saleh berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Kamis (27/10/2022). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
Gazalba beberapa kali melaporkan harta kekayaan atau LHKPN. Laporan teranyarnya tercatat pada 21 Januari 2022 untuk periode 2021.
Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 7.882.108.961.
Berikut rinciannya:
Total: Rp 7.882.108.961

Kasus Baru di MA

Gedung Mahkamah Agung Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Kasus dugaan suap di MA terungkap dari OTT KPK pada 21 September di Semarang dan Jakarta. KPK menduga terjadi transaksi suap pengurusan perkara di MA.
ADVERTISEMENT
Lima PNS di MA kemudian dijerat sebagai tersangka penerima suap. Pemberi suap ialah dua debitur koperasi dan dua pengacara yang jadi kuasa hukum pengajuan kasasi: Yosep Parera dan Eko Suparno selalu pengacara serta Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Suap diduga terkait untuk mengatur putusan kasasi pailit koperasi tersebut. Dari pengembangan, KPK meyakini adanya keterlibatan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai penerima suap. Sudrajad langsung dijerat tersangka dan ditahan.
Namun, KPK masih menggali pihak lain yang diduga turut terlibat dalam kasus ini. Belakangan, penyidik menemukan dugaan kasus baru.
Berdasarkan pengembangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sejumlah pihak.
Gazalba Saleh belum bekomentar soal status hukumnya di KPK. KPK pun belum merilis detail soal kasus penyidikan baru ini.
ADVERTISEMENT
Ia pernah diperiksa oleh KPK beberapa waktu lalu. Ruangannya di MA pun sudah digeledah penyidik.