Profil Febriyanto Dunggio, Penggugat SP3 Rizieq, Sekaligus Pelapor Video Gisel

29 Desember 2020 17:21 WIB
Febriyanto Dunggio selaku penggugat SP3 Rizieq dan pelapor video porno Gisel. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Febriyanto Dunggio selaku penggugat SP3 Rizieq dan pelapor video porno Gisel. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Masyarakat Indonesia dihebohkan dua kasus dugaan perbuatan berbau mesum yang mendadak mencuat. Pertama, soal pencabutan SP3 kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq dan Firza Husein. Kedua, artis Gisel Anastasia jadi tersangka kasus video porno.
ADVERTISEMENT
Kedua kasus ini sama-sama ditangani Polda Metro Jaya. Menariknya lagi, ada satu orang yang sama di balik kasus Habib Rizieq dan Gisel. Dia ialah Febriyanto Dunggio.
Febri merupakan pengacara atau advokat yang menggugat SP3 kasus Habib Rizieq dan yang melaporkan penyebaran video porno Gisel.
“Iya, saya adalah pelapor (video porno Gisel) dan penggugat SP3 HRS,” kata Febri kepada kumparan, Selasa (29/12).
Febriyanto Dunggio selaku penggugat SP3 Rizieq dan pelapor video porno Gisel. Foto: Dok. Pribadi
Febri merupakan pengacara berusia 29 tahun. Dia merupakan alumni Universitas Ichsan Gorontalo, sedangkan gelar magister ilmu hukumnya diperoleh dari Universitas Jayabaya Jakarta.
Pria asal Gorontalo tersebut merupakan perantau di Jakarta sejak 2016 yang tergabung dalam suatu lembaga bantuan hukum.
Sejak saat itu, Febri mulai membantu masyarakat yang butuh pendampingan hukum secara cuma-cuma. Setelah mendalami banyak perkara, Febri akhirnya membuat Law Firm bersama rekannya dengan nama Adinto Dunggio Pasaribu.
Firza dan Rizieq Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Tidak hanya itu, Ia kini menjabat sebagai Ketua Aliansi Pejuang Muda Indonesia yang fokus mencegah terjadi pelanggaran hukum merugikan masyarakat. Dari dasar itu kemudian Febri melaporkan Gisel Anastasia ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
“Kenapa laporin kasus Gisel? Inikan bukan delik aduan, tapi membuat keresahan. Karena dibuatnya keresahan itu makanya kita laporin. Yang kita cegah yang pertama itu penyebarannya. Karena situasi sekarang ini, anak itu di bawah umur lewat daring,” ujar Febri.
Ekspresi Artis Gisella Anastasia (kiri) usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya. Foto: Reno Esnir/Antara Foto
Di sisi lain, terkait gugatan SP3 Rizieq, Febri membantu seseorang bernama Jefry Azhar. Jefry juga yang melaporkan kasus itu ke polisi pada 2017.
Jefry Azhar dia pelapor kasus ini 2017. Karena kita mewakili pemohon kita ajukan praperadilan. Kenapa di PN Jaksel karena ikuti domisili pemohon yakni Polda Metro Jaya,” pungkasnya.