Profil Hasyim Asy'ari, Petahana yang Kembali Terpilih Jadi Anggota KPU

17 Februari 2022 7:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR RI telah memilih 7 anggota KPU RI periode 2022-2027 lewat jalur musyawarah pada Kamis (17/2) dinihari. Dari 7 nama yang terpilih terdapat nama petahana, yaitu Hasyim Asy'ari.
ADVERTISEMENT
Hasyim menjabat sebagai anggota KPU sejak 2016 untuk kepengurusan masa jabatan 2012-2017. Saat itu ia menjadi pengganti antar waktu dari Ketua KPU Kamil Manik yang meninggal dunia.
Pada periode berikutnya yaitu 2017-2022, Hasyim kembali mengajukan diri sebagai anggota KPU RI. Ia pun terpilih dan dilantik sebagai anggota KPU.
Selain menjadi anggota KPU RI, pria kelahiran Pati, 3 Maret 1973, itu merupakan seorang dosen di Universitas Diponegoro (Undip). Di kampus tersebut ia mengajar di Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Hasyim merupakan sarjana hukum dari Universitas Jenderal Soedirman. Ia lalu melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Gadjah Mada.
Komisioner KPU Hasyim Asyari disaksikan sejumlah saksi dari partai politik peserta Pemilu memeriksa dokumen perolehan suara saat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu serentak 2019 Luar Negeri. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Gelar Magister Sains ia dapatkan pada 1998 lewat tesis berjudul Demokratisasi Melalui Civil Society: Studi Tentang Peranan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam Pemberdayaan Civil Society di Indonesia 1971-1996.
ADVERTISEMENT
Pada 2012, Hasyim lulus dari University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia. Di kampus tersebut ia mendapatkan gelar Ph.D dalam bidang Sosiologi Politik lewat disertasi berjudul "Konsolidasi Menuju Demokrasi: Kajian Tentang Perubahan Konstitusi dan Pilihan Raya 2004 di Indonesia”.
Pengalaman berorganisasi Hasyim juga tidak sedikit. Ia pernah menjadi anggota komisi Bidang Akademik dan Pengembangan Pengajaran Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) pada 2015-2020. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia Lazis Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah pada 2009-2014. Serta menjadi Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Daerah Jawa Tengah, Semarang pada 2001-2006.
Selain itu Hasyim juga banyak terlibat di organisasi yang berkaitan dengan Nadhalatul Ulama. Di antaranya Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah, Semarang (2014-2018); Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Bidang Demokrasi dan Pemilu, Jakarta (2012-2017); Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah (2010-2014), Anggota Lajnah Bahtsul Masa’il Diniyyah, Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Semarang (2000-2003).
ADVERTISEMENT

Fit and Proper Test soal Kematian KPPS

Hasyim Asyari, komisioner KPU. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Dalam fit and proper test Hasyim anggota DPR sempat menanyakan strategi calon anggota KPU terkait kasus kematian petugas KPPS di Pemilu 2019 agar tak kembali terjadi. Saat itu Hasyim menerangkan penyebab kematian para petugas KPPS yaitu karena jam kerja yang lebih dari 8 jam. Mereka juga mendapatkan beban kerja dan tekanan yang berat. Di sisi lain upah mereka begitu kecil.
"Selama ini anggota KPPS honornya Rp 500 ribu dengan durasi kerja yang begitu panjang melampaui 8 jam dan beban kerja dan tekanan-tekanan," kata Hasyim dalam uji kelayakan di Gedung DPR, Senayan, Senin (14/2).
"Oleh karena itu sekiranya nanti disetujui, kami mengajukan tambahan honor anggota KPPS supaya kemudian semangat," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Hasyim juga mengatakan mereka kelelahan karena sudah bekerja sebelum hari pemungutan suara untuk menyiapkan segala kebutuhan untuk pemilihan. Mereka yang meninggal dunia juga karena memiliki komorbid seperti hipertensi dan diabetes.