Profil Wamenkumham Eddy Hiariej: Profesor Hukum yang Pernah Bantu Jokowi di MK

23 Desember 2020 11:14 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Guru Besar Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Eddy Hiariej di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/2/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Guru Besar Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Eddy Hiariej di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/2/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi tak hanya melantik 6 menteri baru di Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/12). Tercatat ada 5 wakil menteri yang turut mengucap sumpah jabatan.
ADVERTISEMENT
Salah satu wamen yang dilantik yakni Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej.
Eddy Hiariej mengisi pos Wamenkumham yang terakhir kali dijabat Denny Indrayana pada 2014 lalu.
Lantas bagaimana rekam jejak Eddy Hiariej?
Eddy lahir di Ambon, Maluku, pada 10 April 1973. Pria berusia 47 tahun itu merupakan seorang Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gajah Mada. Eddy memang fenomenal. Sebab ia meraih gelar Profesor di usia 37 tahun.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sebelum menjabat Guru Besar Hukum Pidana, jalan karier Eddy Hiariej tak mulus. Ia bahkan pernah tidak lolos ujian masuk FH UGM pada 1992. Namun ia tak menyerah, tahun selanjutnya Eddy mengikuti ujian lagi dan lolos.
ADVERTISEMENT
Ia menempuh sarjana hingga doktor di FH UGM. Eddy berhasil memperoleh gelar M.Hum di tahun 2004 dan Gelar Doktor pada 2009.
Seusai menyelesaikan pendidikannya, Eddy memilih menjadi dosen ketimbang pengacara, jaksa, ataupun hakim. Pada Maret 1999, Eddy resmi diangkat menjadi Dosen FH UGM.
Sebagai pakar hukum pidana, Eddy kerap diminta sebagai ahli di sidang-sidang yang menyorot perhatian publik. Sebut saja kasus kopi sianida. Jaksa menghadirkan Eddy sebagai ahli di kasus tersebut pada 2016.
Kemudian pada 2017, Eddy pernah menjadi ahli untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama.
Ahli dari pihak terkait Prof Edward Omar Syarief Hiariej (kiri) dan Dr Heru Widodo (kanan) bersiap memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kemudian yang paling diingat publik saat gugatan Pilpres 2019 di MK. Saat itu, Eddy menjadi ahli Jokowi-Ma'ruf.
Selain itu, Eddy pun kerap membahas isu-isu antikorupsi lantaran pernah menjadi bagian Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat UGM).
ADVERTISEMENT
Eddy merupakan Profesor Hukum Pidana yang cukup produktif. Ia telah menerbitkan sejumlah buku. Di antaranya Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Teori dan hukum Pembuktian (2012), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Hukum Acara Pidana (2015), Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010) dan sebagainya.
Kini Eddy dipercaya mendampingi Menkumham Yasonna Laoly. Bagaimana sepak terjangnya? kita tunggu saja.