Program Komjen Listyo Sigit: Pengurusan SIM dan STNK Pakai Sistem Delivery

20 Januari 2021 14:33 WIB
comment
14
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fit and Proper Test Kapolri di DPR RI. Foto: Dok. DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Fit and Proper Test Kapolri di DPR RI. Foto: Dok. DPR RI
ADVERTISEMENT
Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo membawa konsep transformasi Polri 4.0 dalam pemaparannya saat fit and proper test di hadapan Komisi III DPR. Transformasi ini menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi Polri untuk melayani masyarakat.
ADVERTISEMENT
Ia berkeinginan agar masyarakat tak perlu datang ke kantor polisi untuk mengurus surat-surat penting seperti STNK, SIM, dan SKCK.
"Tadi kami sampaikan ke depan khususnya pelayanan yang terkait dengan hal-hal yang memang kita kelola, STNK, SIM, SKCK, dan surat tilang, kami akan manfaatkan teknologi informasi. Jadi masyarakat tidak perlu datang, tapi dari aplikasi yang disiapkan, dari aplikasi masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM dan STNK," kata Sigit, Rabu (20/1).
Surat tersebut tetap akan berbentuk fisik. Tetapi polisi bisa memberikan layanan pengiriman dengan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Nanti ada mekanisme delivery system agar bisa disampaikan ke masyarakat, tentu kerja sama dengan kementerian lembaga yang lain dari PT Pos dan sebagainya, itu bisa dimasukkan tarif masuk negara, seperti itu," kata Sigit.
ADVERTISEMENT