Propam Periksa 4 Penjaga Rutan soal Penganiayaan Irjen Napoleon ke Muhammad Kece

20 September 2021 13:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Divisi Propam Polri memeriksa 4 petugas penjaga tahanan Bareskrim Polri. Pemeriksaan akan dilakukan hari ini Senin (20/9).
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan tersangka penista agama Muhammad Kece oleh terpidana suap dan penghapusan red notice, Irjen Napoleon Bonaparte.
“Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan,” kata Sambo lewat keterangannya, Senin (20/9).
Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok Pribadi
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut ada 4 penjaga tahanan yang akan diperiksa.
“Ada 4 petugas yang dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Rutan Bareskrim Polri. Irjen Napoleon merupakan tahanan dalam kasus dugaan suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra, sedangkan Muhammad Kece merupakan penista agama. Keduanya berada di dalam tahanan yang sama.
ADVERTISEMENT
Irjen Napoleon telah angkat suara lewat surat terbukanya. Dalam surat itu, Napoleon membuat 5 poin, salah satunya soal alasan penganiayaan dan siap bertanggung jawab penuh.