Propam Periksa Polisi yang Diduga Siksa dan Paksa Remaja Ngaku Kurir Narkoba

10 Mei 2024 18:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah polisi di Kabupaten Bulukumba, yang diduga menganiaya dan memaksa remaja berinisial IK (16 tahun) mengaku sebagai kurir narkoba, diperiksa Propam.
ADVERTISEMENT
"(Anggota) Sudah dalam pemeriksaan oleh Propam," kata Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma kepada kumparan, Jumat (10/5).
Saat ditanya jumlah anggota Satuan Narkoba Polres Bulukumba yang diperiksa dalam kasus tersebut, dia enggan menyebutkan.
"Soal itu (jumlah anggota), silakan komunikasikan dengan Kasi Propam," singkatnya.
Sementara, Kasi Propam Polres Bulukumba, Kompol H Nuryadin, juga enggan merespons soal ada berapa polisi yang diperiksa Propam.

Latar Belakang Kasus

Peristiwa itu berawal saat IK tiba-tiba didatangi sejumlah polisi, dimasukkan ke dalam mobil lalu dibawa berkeliling di Kabupaten Bulukumba.
Dalam perjalanan, korban diduga dipaksa mengaku sebagai kurir narkoba. IK yang tidak mau, mendapatkan penyiksaan dengan cara dipukuli hingga ditodong senjata api atau pistol.
"Saya dibawa ke samping rumahnya omku, di BTN Rinra. Langsung na bilang sebut mi om nu (bandar narkoba) kah sementara jalan itu, belum sampai (rumahnya om). Na pukul kepalaku terus dan na tarik rambutku, dan di situ ada polisi lain hantam juga," kata IK kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Karena tak mampu membuktikan IK sebagai kurir narkoba, polisi yang diduga dari Satuan Narkoba memulangkan anak remaja itu di tempat dia ditangkap.
"Mereka suruh ka terus mengaku. Tapi saya bilang tidak. Terus, mereka bawa saya pulang dan dikasih turun di depan lorong. Dia bilang seolah-olah tidak terjadi apa-apa ya," sambungnya.