Propam Polri Tangkap Perwira Polisi di Jakbar Atas Dugaan Pemerasan

6 Juni 2018 19:28 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Borgol (Foto: Wikipedia)
zoom-in-whitePerbesar
Borgol (Foto: Wikipedia)
ADVERTISEMENT
Propam Mabes Polri sedang memeriksa seorang anggota kepolisian berinisial V yang bertugas di Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Martuani Siregar mengungkapkan, V diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan pemerasan.
ADVERTISEMENT
“Sedang diperiksa karena penyalahgunaan wewenang,” kata Martuani saat dihubungi kumparan, Rabu (6/6).
Saat disinggung lebih lanjut perihal kasus yang menjerat V, Martua enggan mengungkapkannya. Ia hanya mengatakan saat ini V masih menjalani pemeriksaan.
“Penyalahgunaan wewenang dengan meminta sejumlah uang,” tandasnya. Namun dia tidak menjelaskan jenis penyalahgunaan wewenang yang dimaksudkan.
Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, akan menindak tegas oknum kepolisian yang melakukan pelanggaran. Sejauh ini, kata Setyo, Ia belum mendapat laporan lebih dalam terkait pemeriksaan anggota kepolisian di Mapolsek Kembangan.
“Pasti akan kita tindak, tapi kan kita biarkan propam bekerja,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima kumparan, V merupakan anggota kepolisian di Mapolsek Kembangan yang berpangkat AKP.
ADVERTISEMENT