Pelanggar PSBB Jakarta-Menyapu Jalan

PSBB Dinilai Gagal karena Rizieq, Wagub DKI Ungkap Bukti Upaya Tegakkan Prokes

27 November 2020 20:53 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel Satpol PP menggelar Operasi Tertib Masker di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (27/9). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Personel Satpol PP menggelar Operasi Tertib Masker di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (27/9). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kerumunan yang ditimbulkan massa Habib Rizieq menjadi sorotan. Banyak yang menilai, kerumunan itu meruntuhkan upaya 8 bulan penanganan corona yang sudah dilakukan selama ini. Sebagian pihak menilai Jakarta gagal menerapkan PSBB.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Wagub DKI Jakarta Riza Patria menyangkal semua itu. Dia menegaskan Pemprov DKI Jakarta sudah berupaya keras untuk menegakkan displin selama PSBB dalam upaya mengendalikan corona.
"Pak Gubernur sejak awal sudah gagas berbagai program, termasuk dimungkinkannya lockdown. Maka jadilah PSBB. Kami pemerintah DKI Jakarta termasuk provinsi sejak awal melakukan berbagai upaya perencanaan, penanggulangan, dan implementasi tentang pentingnya penanganan penanggulangan dan pencegahan COVID-19 dan itu kami buktikan dengan berbagai regulasi, pergub, kepgub, surat edaran, instansi terkait," jelas Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (27/11).
"Bahkan kami merupakan 1 dari sedikit provinsi yang memiliki Perda berkat dukungan teman-teman di DPRD DKI Jakarta, artinya dari regulasi kami termasuk provinsi yang cukup baik, kalau tidak boleh disebut sangat baik," tambah dia.
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat melakukan peninjauan sejumlah fasilitas umum yang rusak usai demo di Jakarta. Foto: PPID DKI JAKARTA
Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta sudah mengerahkan 5.000 petugas gabungan Satpol PP dan SKPD lainnya untuk menegakkan aturan PSBB. Hasilnya, sanksi yang dijatuhkan juga tak sedikit.
ADVERTISEMENT
"Kami provinsi yang mengeluarkan penertiban sanksi kepada siapa pun yang melanggar, dan DKI Jakarta tercatat oleh Kemendagri 300 sanksi yang diberikan, dari 500 sanksi. 300-nya disanksi oleh DKI Jakarta," tutur dia.
"Jumlah uang yang terkumpul lebih dari Rp 5 triliun, jumlah yang kita tindak tidak hanya ratusan, bahkan ribuan. Semua kita tindak," tambah dia.
Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan PSBB oleh Satpol PP menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Upaya tidak berhenti sampai di situ. Penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap mereka yang melanggar. Karena itu, Riza meminta warga disiplin protokol kesehatan.
"Menurut para ahli dan pakar itu (upaya pemerintah) kontribusinya cuma 20 persen. 80 persennya kepatuhan, kedisiplinan, dan ketaatan warga," ujar dia.
"Untuk itulah kami dengan program sosialisasi kampanye, agar masyarakat disiplin dan patuh terhadap program 3M, hidup sehat bersih, dan kami terus melaksanakan 3T, Testing Tracing Treatment," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten