PSBB Jakarta Masuk Masa Transisi, Ganjil-Genap Masih Ditiadakan Selama Sepekan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk keempat kalinya. Namun, perpanjangan ini sekaligus masa transisi menuju kondisi aman, sehat, dan produktif.
ADVERTISEMENT
Mengikuti keputusan Anies, Polda Metro Jaya juga masih meniadakan sistem ganjil-genap di Jakarta hingga sepekan ke depan.
"Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap terhitung mulai tanggal 5 Juni 2020 sampai seminggu ke depan tetap ditiadakan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6).
Peniadaan aturan ganjil-genap bertujuan supaya masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, sehingga meminimalisir risiko penyebaran COVID-19 di transportasi umum.
Sementara penindakan pelanggaran aturan lalu lintas tetap berlangsung. Hanya saja untuk jenis pelanggaran yang sifatnya membahayakan pengguna jalan.
Namun, aturan berbeda bagi kendaraan pribadi yang merupakan satu keluarga. Anies memperbolehkan kendaraan tak lagi dibatasi kapasitasnya jika masih satu keluarga, baik itu mobil maupun motor.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini masih bisa berubah sampai proses evaluasi yang akan dilakukan akhir Juni 2020. Jika nantinya terjadi kenaikan kasus positif virus corona di Jakarta, maka Anies bisa saja kembali memberlakukan pembatasan.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.