PSBB Transisi Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Masih Belum Berlaku

7 Desember 2020 7:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Semanggi, Jakarta, Senin (26/10). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Semanggi, Jakarta, Senin (26/10). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB transisi hingga 21 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu penerapan sistem ganjil genap masih belum diberlakukan di Jakarta sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Sistem Ganjil Genap ditiadakan Selama masa PSBB Transisi berlaku di Jakarta, sampai batas waktu yang akan diinformasikan kemudian," tulis Dinas Perhubungan DKI di Instagram resminya, Senin (7/12).
Keputusan melanjutkan PSBB transisi diambil setelah mempertimbangkan kondisi penularan corona di Jakarta.
"Mempertimbangkan kondisi itu, kami memutuskan memperpanjang PSBB transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 7 Desember sampai dengan 21 Desember 2020," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (6/12).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melambaikan tangan saat menjalani isolasi di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/12). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Saat ini, Jakarta belum aman dari corona. Dilihat dari keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan corona, hingga 29 November 2020, tempat tidur ruang rawat isolasi sudah terisi 79%. Saat ini ada 4.851 pasien dari total 6.129 tempat tidur yang tersedia.
ADVERTISEMENT
Lalu, tempat tidur ICU sudah mencapai 74%. Artinya, ada 630 pasien dari 849 ICU yang ada di Jakarta.
Kasus corona aktif di Jakarta sudah mencapai 11.026 orang pada Minggu (6/12). Kondisi ini sudah mirip dengan kondisi saat Anies tarik rem darurat, yakni 11.000 orang lebih.