PSI Bantah Beri Kue Ulang Tahun ke Ketua KPU

19 Maret 2024 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
Caleg PSI memberikan kue ulang tahun ke Ketua KPU RI. Foto: Instagram/@marshavda
zoom-in-whitePerbesar
Caleg PSI memberikan kue ulang tahun ke Ketua KPU RI. Foto: Instagram/@marshavda
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membantah bahwa partainya memberikan kue ulang tahun kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
ADVERTISEMENT
Dugaan pemberian kue dari PSI ini viral dalam tayangan pendek di media sosial. Tayangan itu memperlihatkan Hasyim Asy'ari diberikan kue ulang tahun pada saat proses rekapitulasi suara nasional di KPU RI.
Pada kesempatan itu juga nampak Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Marsha Siagian ikut merayakan hari ulang tahun Hasyim Asy'ari. Ia sempat memperlihatkan kue tersebut ke kamera.
Namun Grace membantah bahwa kue itu dari partainya. Menurutnya, kue itu dari para pegawai KPU RI.
"Bukan [dari PSI]. Itu kue dari para karyawan KPU," kata Grace Natalie saat dikonfirmasi, Selasa (19/3).
Dia juga menyebut dalam tayangan video itu, tidak ada kader PSI yang membawa kue. Selain dari PSI, ada juga kader-kader dari partai lain yang turut merayakan ulang tahun Ketua KPU.
ADVERTISEMENT
"Perwakilan dari partai-partai lain juga banyak," kata dia.

Kata KPK

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut seharusnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melaporkan kue ulang tahun yang diterimanya. Jika benar itu dari peserta pemilu.
“Iya, itu jelas ada, apa, satu yang jelas benturan kepentingan. Itu, kan, sudah sangat jelas, karena, kan, memang kewenangan dari KPU kemudian partai ini kan sejalan. Suatu saat ada kepentingan yang bisa berhadapan,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/3).
“Sehingga ketika menerima apa pun yang berhubungan seperti itu ya seharusnya melapor kepada KPK,” kata Ali.
Penerimaan tersebut dilaporkan sebagai hal yang terindikasi sebagai gratifikasi. Ali menambahkan, bahwa pihaknya sudah membuat mekanisme mengenai pelaporan gratifikasi dalam bentuk makanan.
ADVERTISEMENT
Kata dia, makanan yang punya limit waktu bisa hanya dilaporkan ke bagian pelaporan gratifikasi kemudian dibagikan kepada yang membutuhkan.
“Adapun nanti makanan tadi itu akan dibagikan ke panti dan seterusnya, ya, bisa jadi, gitu ya. Bisa saja seperti itu dilakukan,” ungkap Ali.
Ali mengatakan, jangan sampai hal-hal yang dianggap kecil itu dipandang enteng. Terutama dalam hal upaya pemberantasan korupsi.
“Satu penerimaan itu tetap dilaporkan kepada KPK. Itu prinsipnya […] yang berhubungan dengan jabatannya. Jangankan itu, konflik kepentingan apa pun yang kemudian ada kaitan dengan jabatannya itu kan harus dihindari,” imbuh dia.
Meski demikian, PSI kini sudah membantah bahwa kue itu dari pihaknya.