PSI DKI Soroti Oknum Lurah yang Lakukan Pungli ke Warga saat Mengurus Berkas

23 September 2022 11:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, menyatakan keberatannya atas perilaku lurah yang diduga melakukan pungli pada warga yang mengurus dokumen di kelurahan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut ia ungkapkan saat menerima aduan dari warga yang sedang mengurus surat keterangan di salah satu kelurahan di Jakarta. Warga tersebut mengaku dimintai 'sumbangan' oleh kepala kantor lurah tersebut.
Mendengar aduan itu, Justin segera mendatangi kelurahan yang dimaksud. Dan tanpa mengelak, lurah membenarkan serta mengatakan bahwa tindakannya merupakan perintah dari Gubernur DKI, Anies Baswedan.
Bahkan, klaim lurah tersebut, dalam perintah gubernur ditetapkan target untuk mengumpulkan kurang lebih Rp 88 juta untuk zakat, dan Rp 55 juta untuk PMI (Palang Merah Indonesia).
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
Justin sangat menyayangkan fenomena ini, di mana dilibatkannya pelayan masyarakat untuk mengumpulkan sumbangan. Karena menurutnya, Pemprov DKI harus menghapus stigma, masyarakat yang mengurus dokumen di Instansi Pemprov DKI harus mengeluarkan uang di luar ketentuan.
ADVERTISEMENT
“Zaman dulu masyarakat sudah sering menghadapi pungli, jangan lagi sekarang masyarakat ditagihkan sumbangan. Saya khawatir masyarakat akan merasa ini seperti pungli tapi dibungkus dengan judul sumbangan,” ujar Justin dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (23/9).
“Tugas lurah sudah cukup berat untuk melayani populasi warga DKI yang sangat besar, jadi sebaiknya jangan lagi bebankan mereka dengan tugas mencari-cari uang dari masyarakat. Ini justru dikhawatirkan mendegradasi citra pelayan publik yang profesional," ungkapnya.

Akan Surati Anies

Ruangan Pelayanan Masyarakat Kantor Lurah. Foto: Amanaturrosyidah/kumparan
Menyikapi hal ini, Justin mengaku akan menyurati Anies secara khusus untuk menanyakan kebenaran perintah atau arahan tersebut.
“Saya tidak menghalang-halangi niat baik siapa pun untuk kegiatan sosial, akan tetapi sangat tidak elok bilamana pelayan masyarakat ditugaskan untuk mencari uang bahkan dipasang target pendapatan sumbangan," kata Justin.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya sedang menelusuri informasi yang disampaikan oleh Justin.
"Ya, nanti kami cek. Yang pasti tidak diperkenankan lurah mengambil pungli kepada masyarakat ya. Tapi kalau ada informasi begitu, nanti kami cek. Nanti kami minta," ujar Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jumat (23/9).
Apabila ada oknum lurah yang terbukti melakukan pungli, maka sanksi tertentu telah disiapkan. Meski begitu, belum diketahui pasti lurah mana yang diduga melakukan aktivitas pungli tersebut.
"Nanti ada sanksinya tentu," ucap Riza.
Reporter: Muhammad Fadlan Nuril Fahmi