PSI Dukung Pemerintah Minta Google Hapus Konten Negatif: Demokrasi Tetap Dijamin

29 Oktober 2021 17:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mesin pencari Google. Foto: Pexels via Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mesin pencari Google. Foto: Pexels via Pixabay
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia menjadi otoritas yang paling banyak meminta penghapusan konten di Google. Menurut juru bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sigit Widodo, langkah ini merupakan tindakan yang wajar dan tidak keluar dari jalur demokrasi.
ADVERTISEMENT
"Langkah ini diperlukan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan di internet,” ujar Sigit dalam keterangannya, Jumat (29/100.
Sigit menuturkan, konten-konten yang diminta untuk diblokir dinilai telah melanggar hukum, seperti pornografi, perjudian, penipuan, berita bohong, hingga berita yang berisi ujaran kebencian dan terorisme.
"Blokir dan permintaan penghapusan konten semacam ini sudah dilakukan Indonesia sejak sebelum pemerintahan Presiden Jokowi," jelas Sigit yang pernah menjadi Sekretaris Panel Blokir Kominfo.
"Karena Google sudah melarang konten-konten pornografi, otomatis pemerintah sekarang lebih banyak meminta penghapusan untuk konten penipuan dan kejahatan ekonomi. Ini diperlukan untuk melindungi pengguna internet kita yang masih rentan terkena penipuan,” lanjut dia.
Ia kemudian mencontohkan pekan lalu Kominfo juga telah meminta Google dan Apple untuk menghapus semua aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal dari Play Store dan Apple Store.
ADVERTISEMENT
Karena konten-konten yang diminta untuk dihapus terbukti telah melanggar aturan, Sigit beranggapan tindakan pemerintah sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran hukum terjadi di Indonesia.
Ilustrasi Kantor Google. Foto: Shutter Stock
"Semua konten yang diblokir atau diminta untuk dihapus adalah konten yang melanggar hukum Indonesia. Kita semua ingin kebebasan berekspresi dan demokrasi tetap dijamin di Indonesia, namun kita juga tidak mau pemerintah membiarkan pelanggaran hukum terjadi di ranah internet dan membahayakan warga negara,” kata Sigit.
Lebih lanjut, mengutip data Google, ia mengingatkan hampir semua negara di dunia meminta penghapusan konten negatif sesuai hukum di negaranya masing-masing.
“Negara-negara demokrasi lama seperti Prancis, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan negara-negara Skandinavia juga meminta penghapusan konten. Semua dibuka secara transparan oleh Google, negara mana saja dan institusi yang meminta, hingga jumlah situs yang diminta untuk dihapus. Jadi, biasa saja,” tutup dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Google merilis laporan transparansi terbaru yang mengungkap pemerintah Indonesia termasuk otoritas yang paling banyak meminta penghapusan konten di platformnya.
Dalam laporan Google bertajuk "Content Removal Transparency Report" periode Januari-Juni 2021, terungkap Indonesia menempati urutan pertama dengan volume konten terbanyak yang diminta untuk dihapus dari semua produk Google, baik YouTube, Google Search hingga Blogger.