PSI Laporkan Spanduk 'Hargai Hak-Hak LGBT' ke Bawaslu DKI

31 Januari 2019 12:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest (tengah), memberikan keterangan pers terkait laporan rekayasa spanduk di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (31/1). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest (tengah), memberikan keterangan pers terkait laporan rekayasa spanduk di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (31/1). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta melaporkan sejumlah spanduk yang bertuliskan 'Lindungi Hak Hak LGBT' ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut diterima dengan nomor surat pelaporan: 008/LP/PL/Prov/12.00/I/2019. Kader PSI Rian Ernest mengungkapkan, pelaporan dilakukan lantaran partainya sama sekali tidak pernah memasang spanduk tersebut.
"Jadi kami dari pengurus wilayah PSI DKI Jakarta hari ini datang ke Bawaslu DKI Jakarta untuk melaporkan spanduk abal-abal yang mengatasnamakan PSI," ujar Rian di kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (31/1).
Rian menegaskan spanduk yang terpasang di beberapa titik di wilayah Jakarta ini bukan milik PSI. Sehingga pihaknya meminta agar temuan ini ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest (kiri), bersama sejumlah kader PSI di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (31/1). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest (kiri), bersama sejumlah kader PSI di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (31/1). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Jadi kami dari PSI baik di level DPP maupun DPW itu tidak pernah mencetak, apalagi memasang spanduk yang dituduhkan kepada kami," tegasnya.
Rian menuturkan, penyebaran spanduk bohong ini sangat terstruktur. Ia menduga pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak sepaham dengan PSI.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini adalah operasi yang menurut kami cukup terstruktur kenapa kami katakan begitu, karena spanduk ada di beberapa tempat di saat bersamaan dan kami lihat dari WhatsApp grup yang kami temui itu cukup terstruktur segera langsung diviralkan," jelasnya.
Spanduk PSI di Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk PSI di Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Istimewa)
"Ini operasi dari lawan politik yang pro korupsi dan pro intoleransi. Jadi berseberangan dengan perjuangan PSI hari ini," lanjutnya.
Dalam laporannya ini, PSI membawa sejumlah barang bukti yaitu berupa spanduk bohong yang menjadi dasar pelaporan, serta foto dari posisi spanduk saat masih terpasang.
"Mungkin saja apabila kita mencoba cari info. Tapi kita berharap yang masang itu tertangkap CCTV sih karena kan beberapa dipasang di JPO setau kami biasanya ada CCTV," kata dia.
Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest (kanan), saat mengunjungi Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (31/1). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest (kanan), saat mengunjungi Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (31/1). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Namun, Rian mengaku spanduk tersebut tak akan mengguncang PSI. Hal ini malah dijadikan sebagai ajang untung memperkuat solidaritas PSI.
ADVERTISEMENT
"Kita kan santai aja semua ya kan. Kita bawa cengir aja. Anak muda berpolitik dihajar,-hajar gini kita makin seneng. Justru ini yang buat kita makin solid makin tegus melawah korupsi, melawan intoleransi," ujarnya.
Sebelumnya, terlihat spanduk bertuliskan "Hargai Hak-hak LGBT" dengan latar belakang PSI. Dalam spanduk ini terlihat foto Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
Spanduk ini mencuri perhatian warga sekitar yang melintar di Jalan Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan. PSI kemudian membantah sebagai pihak yang memasang spanduk tersebut.