PSI Minta Pemprov DKI Siapkan Subsidi untuk Siswa yang Sekolah Swasta

7 Juli 2020 9:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maryono, Ketua Panitia Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 28 DKI Jakarta menunjukan jadwal PPDB. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Maryono, Ketua Panitia Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 28 DKI Jakarta menunjukan jadwal PPDB. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan.
ADVERTISEMENT
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI masih disoroti. Kali ini dikarenakan rangkaian proses seleksi PPDB DKI dinilai banyaj masalah.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, banyak siswa tidak mampu yang tak tertampung di sekolah negeri dan terpaksa masuk sekolah swasta.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad, meminta adanya skema bantuan bagi siswa tak mampu di sekolah swasta. Sebab jika tak dibantu, maka dikhawatirkan banyak anak Jakarta yang terpaksa putus sekolah.
“Kita tidak boleh biarkan siswa ini terlantar dan putus sekolah. Jika tidak tertampung di sekolah negeri, mereka harus dibantu agar bisa meneruskan pendidikan di sekolah swasta,” ujar Idris dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7).
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad di DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/11). Foto: Darin Atiandina/kumparan
Virus corona yang mewabah di Jakarta, kata dia, juga ikut menyumbang angka kemiskinan yang akhirnya membuat banyak warga yang lebih memilih sekolah negeri, karena keterbatasan biaya akibat lapangan pekerjaan yang menyusut selama pandemi.
ADVERTISEMENT
Dia mengusulkan Pemprov DKI memberi bantuan berupa subsidi uang pangkal dan uang sekolah sehingga anak-anak bisa melanjutkan pendidikannya. Jika tak mungkin digratiskan sampai lulus, Pemprov bisa menyalurkan anggaran pendidikan dalam bentuk subsidi uang pangkal atau pembebasan uang sekolah langsung ke calon siswa untuk beberapa bulan pertama.
“Pemprov DKI tidak boleh lepas tangan. Bagaimana pun juga kekisruhan ini akibat mekanisme faktor usia yang dipaksakan. Harus segera dicarikan solusi sebelum tahun ajaran baru dimulai,” tegasnya.
Selain memberikan subsidi, dia juga mengusulkan Pemprov memberikan insentif keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi sekolah swasta yang memberikan keringanan biaya uang pangkal atau uang sekolah.
“Perlu ada peningkatan anggaran hibah guru untuk membantu menekan operasional sekolah swasta,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT