PT KAI Minta Maaf Ada Petugas Lecehkan Penumpang di Stasiun Ciamis

3 Agustus 2022 11:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kereta api. Foto: Humas KAI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kereta api. Foto: Humas KAI
ADVERTISEMENT
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo meminta maaf karena terjadi pelecehan seksual di Stasiun Ciamis. PT KAI juga berterimakasih karena korban berani melapor sehingga pelaku bisa diamankan saat itu juga.
ADVERTISEMENT
"Kami atas nama PT KAI dan KAI Group memohon maaf atas kejadian tersebut. Kami juga berterima kasih kepada korban yang berani melaporkan kejadian tadi dan menjadikan para pelaku dan siapa pun yang berniat buruk menjadi takut dan jera," kata Kuswardoyo saat dihubungi kumparan, Rabu (3/8).
Kuswardoyo juga mengimbau agar penumpang lain mau melapor jika mengalami tindakan yang serupa. Harapannya dengan begitu pelaku bisa ditindak.
"KAI akan terus mengimbau dan mengajak semua pengguna jasa KA untuk bersama-sama, berani bertindak dan atau melapor apabila melihat dan mengalami pelecehan di dalam transportasi umum, sehingga tidak ada lagi ruang bagi siapa saja yang melakukan pelecehan untuk bebas begitu saja," kata Kuswardoyo.
Kasus ini terjadi pada Senin (1/8) malam. Pelaku merupakan pekerja dari PT KAI Services, anak perusahaan PT KAI (Persero).
ADVERTISEMENT
"Ada upaya (pelaku) melakukan tindakan asusila dengan berupaya merekam penumpang wanita yang sedang berada di dalam toilet melalui celah pembatas di toilet sebelahnya," kata Kuswardoyo.
PT KAI telah menghubungi pihak kepolisian terkait kasus ini. Namun atas persetujuan korban dan pelaku kasus itu tidak sampai ke jalur hukum.
Meski begitu PT KAI tetap memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Dia diberhentikan dan dilarang naik kereta.
"Malam itu juga pelaku sudah diberhentikan dari pekerjaannya dan pelaku juga sudah menerima sanksi lain, bahwa yang bersangkutan tidak dapat lagi menggunakan jasa layanan kereta api dikarenakan No.NIK yang bersangkutan sudah kami blacklist," kata Kuswardoyo.