Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
PTSP: Pembangunan Rumah Cantik Menteng Harus Pertahankan Pola Utama
12 Juli 2017 10:36 WIB
Diperbarui 15 November 2019 11:07 WIB

ADVERTISEMENT
Rumah Cantik Menteng sudah dibongkar. Rumah peninggalan era kolonial Belanda itu akan disulap menjadi rumah berlantai 2 dengan 1 basement.
ADVERTISEMENT
Menurut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam rilis yang diterima kumparan (kumparan.com), Rabu (12/7), sesuai peta pemugaran Menteng, lokasi tersebut sesuai dalam pemugaran cagar budaya golongan C.
Terkait pemugaran Rumah Cantik Menteng, Pemprov DKI telah menerbitkan Ketetapan Rencana Kota (KRK).
"Lokasi dimaksud terletak di Jalan Teuku Cik Ditiro No 32, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat," kata PTSP dalam rilisnya.
"Sesuai Peraturan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya Pasal 21 huruf (a): "perubahan bangunan dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan pola tampak muka, arsitektur utama, dan bentuk atap bangunan," lanjut dia.

Sehingga bangunan tersebut dapat dibongkar rata tanah. Melalui KRK No 189/5.2/31/71.06.1001/2016/P, tanggal 12 Mei 2015 dan IMB Nomor 0088/8.1/31.71.06.1001/-1.785.51/2017 tanggal 7 Maret 2017.
ADVERTISEMENT
"Yang telah dilakukan penilaian oleh Tim Ahli Bangunan Gedung bidang Arsitektur dan Perkotaan (TABG-AP) dengan satu basement dan dua lantai," tulis rilis PTSP.
Sebagai catatan, pada 2010 lalu, bangunan tersebut sempat disegel pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010. Pemprov melakukan penghentian pembangunan dengan menyegel bangunan itu.

Pemilik rumah yang bernama Sari Shudiono yang saat itu berusia 75 tahun menjual rumah tersebut karena tidak kuat membayar PBB Rp 16 juta setahun. Meski sudah mendapat keringanan, tetap saja Sari merasa berat sehingga menjual adalah solusi yang tepat.
Sari membeli rumah itu sekitar tahun 1950-an dan merawatnya dengan apik. Sejak dulu, Rumah Cantik Menteng menjadi bahan penulisan karena kecantikan dan koleksi-koleksi retro di dalam rumah.
ADVERTISEMENT