Puan Abaikan Interupsi di Paripurna Andika, Disinggung Gimana Mau Jadi Capres

8 November 2021 11:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait penyerahan Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI kepada DPR di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/11/2021). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait penyerahan Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI kepada DPR di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/11/2021). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Puan Maharani mengabaikan interupsi salah satu anggota dewan dalam rapat paripurna persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Gedung DPR, Senayan, Senin (8/11).
ADVERTISEMENT
Interupsi terjadi setelah rapat paripurna menyetujui Andika sebagai Panglima TNI. Seorang anggota dewan yaitu anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes mengajukan interupsi saat Puan membacakan kata penutup rapat paripurna.
"Interupsi, saya minta waktu pimpinan, interupsi. Pimpinan saya A-432 pimpinan," kata Fahmi yang meminta interupsi berulang kali.
Namun, Puan nampak mengabaikan permintaan tersebut. Ia terus membacakan kata penutup meski Fahmi terus meminta interupsi.
Jenderal Andika Perkasa diperkenalkan sebagai calon Panglima TNI di rapat paripurna DPR. Foto: Youtube/@DPR RI
"Dengan demikian selesailah rapat paripurna dewan pimpinan hari ini. Selaku pimpinan rapat kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang terhormat para anggota dewan dan hadirin sekalian atas ketekunan dan kesabarannya dalam mengikuti rapat paripurna dewan hari ini dengan seizin anggota dewan perkenankan kami menutup rapat paripurna," ucap Puan menutup rapat.
ADVERTISEMENT
Setelah Puan menutup rapat, Fahmi sempat mengeluarkan celetukan yang menyinggung terkait capres.
"Gimana mau jadi capres kalau kaya gini," celetuk dia.
Usai rapat paripurna ditutup Puan, Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto telihat marah dan menghampiri meja Fahmi. Di momen ini, Utut dan Fahmi sempat beradu agrumen.
Ditanya usai paripurna, Utut menjelaskan bahwa pimpinan sidanglah, dalam hal ini Puan Maharani yang berhak menerima apakah interupsi diterima atau tidak. Saat itu, Puan memutuskan tidak menerima interupsi.
"Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai Panglima TNI, kan sudah. Kan interupsi bisa di tempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," kata Utut singkat.
Rapat paripurna DPR telah menyetujui Andika sebagai Panglima TNI. Selanjutnya, nama Andika akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilantik.
ADVERTISEMENT