Puan Buka Sidang Paripurna RUU TPKS, 51 Anggota Hadir di DPR

12 April 2022 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat paripurna DPR pembukaan masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (15/3/2022). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna DPR pembukaan masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (15/3/2022). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR menggelar sidang paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022. Sidang paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang paripurna yang dimulai pukul 10.20 WIB itu, hadir lengkap pimpinan DPR lainnya yakni Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus, Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan Rachmad Gobel.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, sebagai pimpinan perkenankan kami membuka rapat paripurna ini secara resmi,” ujar Puan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
Dari 575 anggota, Puan mengungkapkan 311 orang hadir dalam rapat yang diselenggarakan secara hybrid tersebut.
“Berdasarkan laporan Sekretariat Jenderal, daftar hadir pada hari ini sudah fisik 51 orang, virtual 225, izin 35 sehingga jumlah 311 orang. Dan dihadiri oleh anggota seluruh fraksi," sebut dia.
ADVERTISEMENT
Terdapat tujuh agenda yang akan dibahas dalam sidang paripurna ini. Antara lain:
1. Upacara Pengambilan Sumpah Anggota DPR (PAW)
2. Laporan Komisi I DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (fit and proper Test) terhadap Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021-2025 (dilanjutkan dengan pengambilan keputusan).
3. Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (fit and proper Test) terhadap Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027 (dilanjutkan dengan pengambilan keputusan).
4. Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
5. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi II DPR RI yaitu:
a) Rancangan Undang-Undang tentang Papua Selatan
b) Rancangan Undang-Undang tentang Papua Tengah;
ADVERTISEMENT
c) Rancangan Undang-Undang tentang Pegunungan Tengah (dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI).
6. Laporan BURT DPR RI terhadap pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2023 (dilanjutkan dengan pengambilan keputusan).
7. Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap:
a) Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi;
b) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
c) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata;
d) Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi;
e) Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen (dilanjutkan dengan pengambilan keputusan).