Puan: Integrasi NIK dan NPWP Harus Jamin Keamanan Data Pribadi Warga

13 Oktober 2021 4:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengamanan data pribadi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengamanan data pribadi. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan keamanan data pribadi masyarakat terkait integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus terjamin maksimal. Melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang baru disahkan, saat ini fungsi NIK pada KTP telah ditambahkan untuk keperluan perpajakan menggantikan NPWP.
ADVERTISEMENT
“Pengintegrasian NIK dengan NPWP merupakan terobosan untuk mempercepat digitalisasi di Indonesia. Tapi hal tersebut harus diikuti dengan pengamanan data milik masyarakat secara maksimal,” kata Puan di Jakarta, Selasa (12/10).
Ketua DPR RI itu menegaskan kerahasiaan data dan informasi NIK harus menjadi prioritas. Ia menambahkan, kerahasiaan data pribadi merupakan hak rakyat yang harus dipenuhi negara.
“Saya kira perlu ada pengamanan berlapis dari sisi teknologi pengamanan data untuk mengurangi risiko bobolnya data pribadi masyarakat melalui informasi pajak hanya dengan menggunakan NIK,” lanjut dia.
Selain itu, Puan menuntut pengawasan ketat agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang mengakses data warga dalam proses integrasi NIK dan NPWP untuk hal-hal tak bertanggung jawab. Menurutnya pemerintah harus siap terkait infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) dalam proses integrasi ini.
ADVERTISEMENT
“Dan pemerintah harus bisa memastikan agar standar keamanan informasi pajak yang terintegrasi dengan KTP sudah layak dan memenuhi standar,” ujar Mantan Menko PMK itu.
Ilustrasi NPWP Foto: Shutter Stock
Puan menyebut kebijakan integrasi KTP untuk kepentingan pajak menambah optimisme semangat digitalisasi data di Indonesia. Sebab itu, ia juga menilai kehadiran UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini masih digodok DPR bersama pemerintah sangat penting.
“Sehingga data pribadi masyarakat lebih terjamin keamanannya, khususnya dari kejahatan siber. Regulasi ini akan memperketat penghimpunan data, pengolahan, dan penyebaran data masyarakat,” ucap dia.
Lebih lanjut, Puan menilai efektivitas perpajakan ini sebagai bagian dari realisasi single identity atau satu identitas bagi rakyat Indonesia. Sehingga ia mendorong pemerintah mempercepat mewujudkan Single Identity Number atau nomor tunggal bagi masyarakat dengan memperluas terhadap layanan-layanan lain seperti Dukcapil dan BPJS.
ADVERTISEMENT
“DPR mendorong agar satu kartu ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan yang dapat dilayani dengan baik. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai urusan administrasi,” ujar cucu Sukarno itu.
Ilustrasi BPJS kesehatan. Foto: Shutter Stock
Puan yakni dengan single identity, pelayanan pemerintah kepada masyarakat disebut akan semakin optimal. Reformasi birokrasi pun dinilai akan kian nyata.
“Jadi dengan satu kartu, tanpa harus mendata kembali, setiap ke RS, ke sekolah ataupun mendapatkan bansos, cukup dengan satu kartu. Jadi dibutuhkan juga satu server sendiri, yang menjadi pusat pendataan nasional, tanpa masyarakat selalu harus mendaftar,” tandas dia.