Puan Kecam Tindakan Pencabulan Anak di Bawah Umur: Proses Hukum!

7 Juli 2022 17:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI, Puan Maharani resmikan Jalan Soekarno, Purwokerto. Foto: DPR
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI, Puan Maharani resmikan Jalan Soekarno, Purwokerto. Foto: DPR
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani menaruh perhatian serius terhadap tindakan pencabulan terutama yang berada di ruang lingkup dunia pendidikan. Puan mengecam segala bentuk tindak pidana pencabulan.
ADVERTISEMENT
Menurut Puan, kasus pencabulan harus ditindak secara hukum. Peran penegak hukum juga sangat diperlukan untuk menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
"Selanjutnya tentang pencabulan tentu saja DPR mengecam dan tentu saja DPR menginginkan bahwa hal-hal yang terkait dengan pencabulan di dunia pendidikan apalagi kalau dilakukan oleh kepada anak di bawah umur tentu saja harus dilakukan penanganan secara hukum," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/7).
"Karenanya kami meminta kepada seluruh penegak hukum untuk bisa melakukan proses hukum yang bisa memberikan keadilan pada masyarakat," lanjut Puan.
Puan menuturkan, peran penting semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah aksi pencabulan. Sebab, kasus pencabulan meninggalkan kerugian yang amat besar pada korbannya.
ADVERTISEMENT
"Dan tentunya tidak hanya hal tersebut, namun bagaimana kemudian antisipasi dan mitigasi terkait dengan hal itu bisa dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dan lingkungan yang ada di sekitar anak-anak bukan hanya di dunia pendidikan namun juga bagaimana kita kemudian bisa melindungi anak-anak dari hal tersebut jangan sampai terjadi lagi," ujar Puan.
Salah satu kasus pencabulan yang tengah menjadi sorotan yakni diduga dilakukan anak pimpinan Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur.
Penangkapan terduga pelaku MSAT bahkan harus mengerahkan puluhan kepolisian. Sebab, diduga pimpina Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah melindungi tersangka.