Puan Pastikan DPR Tuntaskan Pembahasan Sejumlah RUU di Pembicaraan Tingkat I

18 Mei 2022 7:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR Puan Maharani terima Surpres Panglima TNI, Rabu (3/11). Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Maharani terima Surpres Panglima TNI, Rabu (3/11). Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR akan menuntaskan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) pada pembicaraan tingkat I di Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Puan melalui pidato yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V, Selasa (17/5).
"Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan RUU yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I," kata Puan.
Puan mengatakan, pembentukan UU yang diselenggarakan oleh DPR RI dan pemerintah saat ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan mendukung penyelenggaraan pembangunan nasional.
Adapun dalam pembentukan UU melalui berbagai pembahasan, ia menyebut perlu ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan pandangannya.
Sebab itu, Puan juga memastikan pembahasan RUU hingga dapat diselesaikan di tingkat I akan melibatkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"DPR RI berkomitmen agar dapat menghasilkan produk Undang Undang yang selaras dengan UUD 1945, memiliki landasan sosiologis yang kuat, mengutamakan kepentingan nasional, dan juga membuka ruang partisipasi rakyat," ujarnya.
Rapat paripurna DPR pembukaan masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (15/3/2022). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
Sejumlah UU yang sudah masuk Pembahasan Tingkat I di antaranya RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Aparatur Sipil Negara, RUU Hukum Acara Perdata, dan RUU Praktik Psikologi. Ada pula RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan dan RUU tentang Landas Kontinen.
Selain itu yakni RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Sumatera Barat, RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Riau, RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Jambi, RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan RUU penyesuaian terkait dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, agenda strategis yang akan dijalani DPR yaitu pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk APBN Tahun Anggaran 2023, antisipasi kebijakan dan ketahanan fiskal pada 2022 untuk merespons perkembangan perekonomian global yang membebani keuangan negara.
Puan menegaskan, DPR juga akan memprioritaskan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat seperti:
1. Permasalahan penyakit hepatitis akut yang sampai saat ini belum diketahui penyebabnya dan menyerang anak dengan rentang usia1-17tahun;
2. Permasalahan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak;
3. Aturan pelonggaran aktivitas dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali;
4. Ketentuan penerapan Pembelajaran Tatap Muka di sekolah berdasarkan level PPKM;
5. Langkah-langkah Pemerintah dalam menghadapi kenaikan kasus COVID-19 setelah masa mudik Lebaran;
ADVERTISEMENT
6. Insiden kerusuhan di Expo Waena, Kota Jayapura;
7. Capaian program vaksinasi dan booster COVID-19;
8. Pembahasan tahapan, program dan jadwal, penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024;
Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2021–2022 dimulai sejak 17 Mei 2022 sampai 7 Juli 2022.